Harga emas di Indonesia terus mengalami kenaikan signifikan sepanjang tahun 2025. Pada awal tahun, harga emas berada di kisaran Rp1,3 juta per gram, namun pada April 2025, telah menembus Rp2 juta per gram. Â Fenomena ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama:Â
1. Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global
Ketegangan geopolitik, seperti konflik antara Rusia-Ukraina dan Palestina-Israel, serta kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat, menciptakan ketidakpastian ekonomi global. Dalam situasi seperti ini, investor cenderung beralih ke aset safe haven seperti emas, meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik. Â
2. Inflasi yang Tinggi
Tingkat inflasi yang tinggi menyebabkan nilai mata uang menurun, sehingga masyarakat mencari cara untuk melindungi daya beli mereka. Emas dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi karena nilainya yang relatif stabil, sehingga permintaan meningkat dan harga naik. Â
3. Melemahnya Nilai Tukar Dolar AS
Harga emas internasional dihitung dalam dolar AS. Ketika nilai dolar melemah, harga emas dalam mata uang lain, termasuk rupiah, menjadi lebih mahal. Hal ini menyebabkan harga emas domestik naik. Â
4. Kebijakan Moneter Bank Sentral
Kebijakan moneter yang longgar, seperti penurunan suku bunga oleh bank sentral, membuat investasi berbunga rendah menjadi kurang menarik. Investor kemudian beralih ke emas, yang meningkatkan permintaan dan harga. Â
5. Keseimbangan Permintaan dan Penawaran
Permintaan emas yang tinggi dari sektor perhiasan, industri, dan investasi, terutama di negara-negara seperti India dan China, berkontribusi pada kenaikan harga. Sementara itu, produksi emas yang terbatas menyebabkan penawaran tidak dapat memenuhi permintaan, mendorong harga naik.