Perkembangan zaman dan globalisasi telah mempengaruhi banyak hal, termasuk dalam bidang transportasi. Semakin berkembangnya moda transportasi saat ini membawa kemudahan bagi manusia untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan cepat dan efisien. Namun, tak dapat dipungkiri, manusia seringkali lalai dalam memanfaatkan perkembangan ini sehingga mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.Â
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019 terjadi 116.411 kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang menyebabkan 12.475 korban luka berat dan 25.671 korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas merupakan hal yang dapat terjadi akibat berbagai macam faktor, salah satunya human error. Satu faktor inilah yang dapat diperbaiki oleh manusia demi mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan, bahkan, angka kematian manusia akibat kecelakaan lalu lintas.
Setiap hari, sebagian besar pelajar menggunakan kendaraan bermotor untuk menuju ke sekolah, baik sebagai pengemudi maupun penumpang. Hal ini juga telah dibuktikan oleh pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Kota Tangerang Selatan.Â
Melalui data yang telah dihimpun oleh Tim KKN 139 Tangerang Selatan, diperoleh fakta bahwa dari 386 siswa yang menjadi responden, hanya terdapat 1,3% pelajar yang menggunakan sepeda dan 2,1% pelajar berjalan kaki untuk tiba di sekolah. Sehingga tersisa 96,6% pelajar menggunakan kendaraan bermotor untuk tiba di sekolah. Oleh karena itu, sangat penting bagi siswa-siswi tersebut untuk memperhatikan ketertiban dalam berkendara dan berlalu lintas.
KKN Tematik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan MBKM UPI memberi kami kesempatan untuk menyampaikan penyuluhan terkait ketertiban dalam berkendara dan berlalu lintas pada pelajar SMA Negeri 7 Kota Tangerang Selatan. Satu hari sebelum hari penyuluhan, kami menyebarkan link Google Form untuk menghimpun data aktivitas pelajar SMA Negeri 7 Kota Tangerang Selatan dalam berlalu lintas.Â
Kami menyebarkan angket pada 11 kelas tingkat X di SMA Negeri 7 Kota Tangerang Selatan sesuai arahan dari pihak sekolah. Siswa-siswi di tingkat X merupakan pelajar yang baru saja lulus dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).Â
Melalui angket yang tim sebarkan, kami melihat masih terdapat pelajar yang belum memiliki SIM namun sudah mengendarai kendaraan bermotor dengan berbagai alasan. Kebanyakan menyatakan bahwa mereka terpaksa oleh keadaan sehingga harus bisa mengendarai kendaraan bermotor dan pergi ke sekolah dengan mengendarai sendiri kendaraan bermotor.Â
Selain itu, melalui angket yang disebarkan, kami mengetahui kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh para pelajar ketika berkendara.Â
Sebagai contoh, sebanyak 101 pelajar selalu menggunakan sabuk pengaman ketika naik mobil, sedangkan 104 pelajar masih jarang menggunakan sabuk pengaman. Kami juga menemukan fakta bahwa dari 386 responden, sebanyak 40,9% atau 158 pelajar jarang menggunakan helm ketika naik sepeda motor. Data-data inilah yang kami harapkan dan kami olah kedalam bentuk penyuluhan.