Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Membaca Perasaan Si Kantong Plastik

13 Januari 2020   21:37 Diperbarui: 13 Januari 2020   21:37 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kantong plastik | thinkstock.com via KOMPAS

Dilema kantong plastik, tak digunakan salah, dibuang pun lebih salah lagi, lalu harus bagaimana?

Kalau plastik bisa ngomong, mungkin dia pun akan dilema dengan keberadaannya yang serasa habis manis sepah dibuang. Plastik serasa berada diantara hidup segan mati tak mau.

Bagaimana tidak, kantong yang biasa digunakan hanya sekali pakai, kemudian dibuang begitu saja bersama dengan sampah-sampah organik yang mudah membusuk, sedangkan dirinya sendiri sulit untuk terurai.

Akhirnya, plastik hidup sendiri diantara tumpukkan sampah yang menggunung dan ditemani dengan bau menyengat yang luar biasa.

Rasanya plastik ingin pergi, namun ia tak punya kaki, tersiksalah plastik rasanya, sesak nafas dalam waktu yang cukup lama, namun tak kunjung mati jua. Terlebih jika si plastik dibuang ke laut atau sungai, betapa merasa bersalahnya dia karena menjadi penyebab banjir dan matinya ikan-ikan segar.

Dilain pihak, ketika  plastik dilarang penggunaannya, pengusaha dan pemulung bakal "teriak" paling kencang. Bagaimana tidak, disitulah sumber rejeki mereka "katanya". Padahal, segala rejeki mah datangnya pasti dari atas, tidak lain dan tidak bukan ya dari Tuhan.

Tapi, jika kita berada diposisi demikian, mungkin kita akan melakukan hal yang sama, karena sebuah larangan sejatinya bukanlah sebuah solusi, harus ada aspek lain yang diperhatikan, agar tidak ada yang merasa dirugikan.

Larangan penggunaan kantong plastik bukanlah sebuah hal baru di telinga. Beberapa wilayah di Indonesia sudah menerapkan hal tersebut, tak terkecuali di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) mengenai aturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di mall, swalayan hingga pasar-pasar rakyat yang efektif berlaku mulai  pada Juli 2020.

Sejak dulu, plastik memang menjadi sorotan karena tidak ramah pada lingkungan. Oleh karena itu, ada yang sangat setuju dengan kebijakan larangan tersebut, namun tidak sedikit pula yang merasa keberatan. Sebut saja pengusaha plastik  atau konsumen yang merasa kesulitan belanja tanpa plastik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun