Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyoal Radikal dan "Ready Call" terhadap Pilihan Busana

4 November 2019   08:36 Diperbarui: 4 November 2019   08:43 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Don't Judge A Book By Its Cover", merupakan sebuah kalimat yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita, sebuah istilah yang bermakna jangan menilai sesuatu hanya dengan melihat penampakan luarnya saja. Apabila istilah ini dikaitkan dengan rencana aturan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi terkait wacana larangan penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke instansi pemerintahan, maka istilah in bisa saja saling berkaitan.

Pasalnya, jika seorang wanita yang menggunakan niqab atau cadar disebut dengan radikal, maka wanita yang berpakaian mini, apakah bisa disebut dengan "ready call"? Tentunya tidak, karena seperti paragraf pertama yang dilontarkan dalam tulisan ini menyangkut "don't judge a book by its cover". Bahwa seseorang tidak bisa dinilai dengan pilihan busana yang ia kenakan saja.

ilustrasi mencari pakaian (money.id)
ilustrasi mencari pakaian (money.id)

Bagaimana bisa pemilihan berbusana dihubung-hubungkan dengan radikal? Wanita yang menggunakan cadar juga memiliki pemikiran yang fair atau rasional dan berimbang. Pemilihan dalam berbusana atau cara berpakaian seseorang adalah hak setiap manusia yang sepatutnya tidak didiskriminasi, asalkan tetap pada koridor yang semestinya.

Sesungguhnya tulisan ini bukan untuk membandingkan wanita yang berpakaian tertutup ataupun sebaliknya, karena sesungguhnya wanita itu terlihat indah dengan caranya masing-masing, baik dari segi tampilan, pemikiran ataupun perilaku yang ia tampilkan, tidak bisa dibandingkan antara wanita satu dengan yang lainnya, wanita istimewa dengan caranya masing-masing.  

Poin pentingnya adalah paham radikalisme itu menyangkut sikap dan perilaku yang timbul akibat adanya doktrin dari suatu kelompok atau perseorangan dan memunculkan ideologi yang berpengaruh terhadap keyakinan dan kesadaran pelakunya.

Upaya pemerintah dalam hal ini kemenag dalam memberantas paham radikalisme patut kita hargai. Pasalnya, tidak bisa kita pungkiri bahwa memang paham radikalisme  tengah berkembang di Indonesia saat ini.

Namun, pembinaan sikap, mental, pola pikir dan spiritual kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah cara yang lebih baik dilakukan dibandingkan dengan wacana saat ini, karena yang melambangkan radikalisme sebenarnya adalah aksi, aktivitas atau tindakan yang dilakukannya, cara berbusana bukan hal dasar yang melambangkan itu.

Jika pemakaian cadar atau celana cingkrang ditakutkan akan membahayakan negara, dalam hal ini radikalisme, berarti sistem keamanannya juga harus mendapatkan perhatian lebih, harus diperketat, dan lagi-lagi ini adalah bagaimana upaya pemerintah dan masyarakatnya sendiri untuk menjaga keamanan negara dan rakyat di dalamnya.

Pencegahan meluasnya rantai radikal memang telah mendapatkan perhatian penuh oleh pemerintah. Mengenai masalah keamanannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberikan arahan salah satunya terkait dengan radikalisme pada rapat terbatas di kompleks Istana, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Pada akhir pertemuan, beliau berpesan agar ada upaya pencegahan radikalisme. "Terakhir, saya lupa tadi, harus ada upaya yang serius untuk mencegah meluasnya, dengan apa yang sekarang ini banyak disebut yaitu mengenai radikalisme", kata Jokowi, seperti dikutip dari laman kompas, Kamis (31/10/2019). Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan keinginannya agar istilah radikalisme diganti jadi manipulator agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun