Mohon tunggu...
Sri Wahyuni
Sri Wahyuni Mohon Tunggu... Wiraswasta - #UniGuci

Sri Wahyuni dikenal sebagai #UniGuci asal Sumbar berdomisili di Depok Jabar "Tugas kita bukanlah untuk berhasil, tugas kita adalah mencoba karena dalam mencoba itulah kita menemukan kesempatan untuk berhasil" (Buya Hamka).

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Perbandingan Ramadhan Tahun 2020 dengan 2021 di Masa Pandemi Covid-19

14 April 2021   13:49 Diperbarui: 14 April 2021   14:10 1333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kisah Untuk Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Tidak terasa sudah dua tahun pandemi COVID-19 melanda Indonesia, dan ditetapkan sebagai pandemi nasional dan global. Sudah dua kali Bulan Suci Ramadhan di tengah pandemi bukan hanya masyarakat muslim Indonesia saja, melainkan masyarakat dunia ikut merasakannya.

Adakah hal yang bisa kita jadikan pelajaran di dua bulan suci Ramadhan ini mari kita bahas

KEADAAN

Ramadhan 1441H-2020M umat Islam masih syok dengan keadaan saat itu, kurang lebih baru satu bulan COVID-19 masuk ke Indonesia. Dari data yang disampaikan pemerintah, korban terinveksi COVID-19 semakin bertambah setiap harinya. Saat itu vaksin belum ada untuk melawan virus ini. Solusi yang dilakukan Pembatasan Skala Besar yang saat ini dikenal dengan PPKM.

Ramadhan 1442H-2021M umat Islam sudah lebih siap, dengan mematuhi protokol kesehatan (PROKES) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI mengikuti standar dari WHO. Pemerintah juga merangkul para ulama dalam mengatasi pandemi saat ini. Saat ini vaksin COVID-19 sudah ada tapi masih terkendala dengan jumlah, jadi masih perlu bersabar untuk mendapat giliran mendapatkan vaksin.

IBADAH DI MASJID 

Setiap Ramadhan umat Islam berusaha untuk meningkatkan ibadahnya dan berusaha menjalankan ibadah di Masjid, agar mendapatkan pahala yang lebih besar dan rasa afdol. Ramadhan masjid dan mushola ramai dengan jemah yang melaksanakan sholat terwih.

Adanya COVID-19 membuat masjid dan mushola sepi dari jemaah. Begitu juga dengan Ramadhan 1441H-2020M peribadatan ditiadakan untuk mencegah penyebaran COVID-19, semua aktivitas peribadatan dilakukan di rumah termasuk sholat jum'at.

Ramadhan 1442H-2021M ini keadaanya sudah mulai kondusif, masjid dan mushola mulai diizinkan untuk peribadatan secara berjamaah, namun dengan batasan kapasitas jemaah hanya 50% dari kapasitas ruang yang ada dengan menerapkan PROKES, posisi shaf yang di jaga jaraknya, menggunakan masker dan juga batasan durasi shalat serta ceramah (kultum). Suasana Ramadhan tahun ini mulai terasa dengan ramainya masjid dan mushola melaksanakan ibadah secara berjamaah begitu juga dengan sholat tarawih dan sholat jum'at.

LEBARAN

Tingginya kasus masyarakat terinveksi COVID-19 membuat pemerintah bekerja ekstra untuk mengatasi pandemi ini, berbagai strategi kebijakan perlu dilakukan. Ramadhan 1441H-2020M masyarakat di larang untuk mudik lebaran. Mudik sendiri merupakan tradisi masyarakat Indonesia, berlebaran bersama keluarga dan orang tua di desa atau kota lain. Tentunya memiliki kesedihan tersendiri, tidak bisa berlebaran bersama.

Begitu juga dengan Ramadhan 1442H-2021M, masyarakat dilarang mudik untuk berlebaran bersama keluarga di desa maupun kota lain. Waktu cuti bersama lebaran pun hanya 2 hari, menghindari masyarakat untuk mudik.

Hikmah apa yang bisa kita ambil dari pandemi COVID-19 ini? Mari kita perdalam lagi hikmah yang terdapat dari pandemi ini. Hindari diri untuk mengeluh dari keadaan ini, Allah Maha Kuasa menyayangi Hamba-hamba-Nya.

Semoga Allah menuntaskan COVID-19 dan virus lainnya di Indonesia dan dunia. Mudah-mudahan Ramadhan dan Lebaran tahun depan kita bisa beribadah dengan nyaman serta berlebaran bersama keluarga di desa maupun di kota berbeda. Aamiin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun