Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sudahkah Orangtua Memberikan Hak-hak kepada Anaknya?

22 November 2020   17:39 Diperbarui: 22 November 2020   17:53 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: istockphoto.com

Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan (pasal 1 ayat 1 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak). Hak anak itu sejak dalam rahim ibunya sampai dilahirkan untuk mendapatkan hak hidup, tumbuh kembang, pendidikan, perlindungan dari kejahatan seksual dan kekerasan. Artinya hak anak itu wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyakarat, dan negara.

Masalahnya sekarang, sudahkah para orang tua, keluarga, masyarakat dan negara telah melaksanakan kewajiban untuk memberikan hak-hak anaknya?

Pasal 26 ayat 1 UU No.35 Tahun 2014, mengatakan:"Orang tua mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak, menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya, mencegah perkawinan pada usia anak, memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak".

Kewajiban dan tanggung jawab orang tua itu memang berat tetapi sangat mulia. Orang tualah yang wajib mengantarkan anak-anaknya sampai dewasa, mandiri, berpendidikan, berkarakter, dan berakhlak mulia. Artinya orang tua (terutama ibu) bukan sekedar mengandung, melahirkan dan menyusui dengan ASI eksklusif sampai usia 2 (dua) tahun. 

Namun ibu wajib menjadi madrasah sekaligus guru yang pertama dan utama. Oleh karena itu ibu perlu berpendidikan, mempunyai wawasan dan pengetahuan luas serta semangat terus untuk belajar sepanjang hayat. Hal ini bertujuan agar anak-anaknya dapat tumbuh kembang seirama dengan tuntutan dan perubahan jaman.

Ibulah yang pertama dan utama meletakkan dasar-dasar pendidikan karakter dan budi pekerti kepada anak-anaknya. Masalahnya, tidak ada sekolah khusus untuk menjadi seorang ibu. Semua berjalan alami, sesuai pengalaman secara turun temurun. Padahal lingkungan sosial terus berubah, sehingga seorang ibu yang terdidik diharapkan dapat bertindak berdasarkan naluri, kearifan lokal, yang dipadukan dengan akal dan logika sesuai dengan eranya.    

Pendidikan untuk anak laki-laki dan perempuan dalam keluarga tidak boleh ada diskriminasi. Semua berhak mendapatkan pendidikan, anak laki-laki disiapkan untuk mencari nafkah bagi keluarganya, dan anak perempuan menjadi guru bagi anak-anaknya. 

Artinya terlalu "naif" bila mengatakan Ibu Rumah Tangga (IRT) itu sama saja tidak bekerja (bukan wanita karir). IRT bekerja di ranah domestik, diakui atau tidak justru lebih "prestisius dan mulia". Setiap saat dapat menyaksikan tumbuh kembang anak di usia emas. Sedang wanita karir bekerja di ruang publik, yang tidak mendapat kesempatan berharga, walau naluri keibuan bergejolak, dan dilematis melakukan peran ganda.

Diakui menjadi ibu itu bukan hanya mengandung, melahirkan, dan menyusui sebagai kodrat perempuan yang tidak dapat tergantikan. Namun juga mempunyai kewajiban untuk membimbing, mengajari, membersamai tumbuh kembang anak-anaknya. Selain yang 3 (tiga) tersebut, dapat berbagai dengan ayah yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sama. Sedang "baby sitter", sekedar pengasuh, yang dibayar, tidak mempunyai kewajiban dan tanggung jawab seperti orang tuannya.   

Kalau saat ini ada anak yang mempunyai sikap, perilaku, omongan, cepat dewasa tindakannya, sudah jatuh cinta dengan lawan jenis, padahal masih kanak-kanak, semua ini dapat di telusur bagaimana cara orang tua mendidiknya. Khususnya ibu yang mempunyai andil sejak anak masih dalam rahimnya, apakah sering diajak komunikasi, mendengarkan kata-kata yang baik, sopan, musik religi. Contoh kecil dan sederhana kalau seorang ibu sejak kecil sudah mendidik anaknya membuang sampah di tempat sampah, pasti anak itu tidak akan membuang sampah sembarangan.

Orang tua yang mendidik anak-anaknya dengan pola dan gaya hidup sederhana (walau mampu), merasa cukup, selalu mensyukuri nikmatNya, maka akan timbul rasa empati, simpati, berbagi dengan senang dan ikhlas. Mengajak refreshing ke gunung, pantai, museum, kebun binatang, timbul rasa cinta tanah air dengan keaneka ragam flora dan fauna. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun