Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sanggupkah ASN Meninggalkan "Zona Nyaman" Bila Ibu Kota Pindah ?

31 Agustus 2019   01:24 Diperbarui: 31 Agustus 2019   02:05 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi:https://nasional.republika.co.id

Sejak Presiden Jokowi di Istana Negara tanggal 26 Agustus 2019 menetapkan Ibu Kota baru Indonesia di Kebupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur, ada pendapat pro kontra, setuju dan kurang/tidak setuju.

Hal ini wajar tentu masing-masing dengan argumen yang dapat diterima nalar. Perpindahan ibukota negara, sebagai hajadan nasional perlu perencanaan secara mendetail dan matang, agar dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru.

Alasan utama ibukota pindah menurut Presiden Jokowi karena beban yang ditanggung Jakarta sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat jasa sudah terlalu berat. Kondisi ini menimbulkan permasalahan transportasi, kemacetan lalu lintas, kebutuhan perumahan, kesehatan, keamanan, pendidikan, lingkungan fisik dan sosial, air bersih, ruang publik, sampah, drainase, banjir.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas misalnya dengan sistem ganjil, genap, MRT, LRT, Trans Jakarta, infrastruktur jalan tol, namun kemacetan semakin parah. Jumlah kendaraan tidak sebanding dengan ruas jalan yang tersedia.

Terlepas dari pro kontra, perpindahan ibukota negara, yang langsung merasakan adalah ASN. Sebagai aparatur sipil negara siap tidak siap suka tidak suka pasti pindah ke Kalimantan Timur.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hario Wibisana mengatakan:"Jumlah ASN yang ikut pindah tidak sampai satu juta orang, melainkan hanya 600 ribu orang. Jumlah total ASN di Indonesia 4,3 juta orang, sebesar 30 persen adalah ASN pemerintah pusat".

Dari 30 persen jumlah ASN pusat, tidak sepenuhnya akan pindah, karena ASN pemerintah pusat yang melayani pelayanan publik tidak bisa pindah, tetapi ASN kebijakan bisa pindah (https://www.moneysmart.id/).

Sedang menurut MenPan-RB Syafruddin, mengatakan bahwa:"ASN muda di kementerian maupun lembaga pusat wajib pindah ke ibu kota baru". Artinya ASN muda perekrutan 2017, 2018, dan 2019, yang akan berpindah, karena mereka sebagai generasi milenial yang andal, siap mental, siap menghadapi tantangan, dan kemampuan berpikir profesional.

Selanjutnya dikatakan bahwa:"Pemerintah akan memberikan fasilitas yang memadai baik perumahan, transportasi, dan fasilitas penunjang lainnya seperti pendidikan, kesehatan"(https://www.tribunnews.com).

Sekarang masalahnya, ASN yang harus pindah mendapat tantangan untuk meninggalkan "zona nyaman". Sanggup tidak sanggup harus sanggup karena sejak awal menjadi ASN sudah ada syarat bersedia di tempatkan diseluruh Indonesia. Sistem perpindahan di ASN diakui berbeda dengan di lingkungan ABRI, yang sewaktu-waktu siap dipindah tugaskan dimana pun sesuai dengan ketentuan yang berlalu.

Sementara di lingkungan ASN selama ini istilah "pindah" berarti meninggalkan "zona nyaman", sebagai "momok" yang sangat ditakuti para ASN. Kalaupun ada ASN yang dipindah konotasinya selalu dikaitkan dengan hal "negatif" sebagai bentuk "punishment" atas pelanggaran. Padahal sejatinya tidak selalu demikian, karena dipindah berarti mendapat "reward" atas prestasi yang dicapai.    

Di lingkungan ASN yang sudah melakukan rotasi adalah departemen Keuangan, Hukum dan HAM, sedang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (guru) baru dilaksanakan tahun ini. Rotasi bagi ASN guru bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan, yang masih mengalami ketimpangan khususnya di daerah terdepan, terluar, tertinggal.

Harapannya, program rotasi guru ini tetap berlanjut walaupun menteri berganti-ganti. Inilah makna pembangunan yaitu keberlanjutan suatu program, sehingga terhindar dari "ganti menteri ganti kebijakan".

ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, bila dikaitkan dengan perpindahan ibukota tidak perlu resah dan gelisah. Tetap bekerja dengan tenang, disiplin dan semangat. Setiap kebijakan selalu ada yang  diuntungkan dan dirugikan.

Bagi yang merasa diuntungkan hendaknya selalu mensyukuri atas nikmatNya. Sebaliknya bagi yang dirugikan, tetap sabar, tawakhal menerima yang diberikan.

Namun perpindahan kali ini sifatnya massal sebagai "bedol pemerintahan" yang diperkirakan dialami oleh 120 ribu ASN. Jadi tidak ada lagi pertanyaan kasak kusuk ASN pindah karena mempunyai masalah, tetapi semata-mata tenaga dan pikirannya dibutuhkan di ibu kota yang baru.  

ASN yang harus dipindahkan bersamaan dengan perpindahan ibukota baru di Kalimantan Timur, bukan sekedar pindah kerja, tetapi juga perlu adaptasi dengan lingkungan baru (zona baru). Para pimpinan negeri ini tentu sudah memikirkan fasilitas dan kemudahan yang semestinya menjadi hak para ASN.

Jaminan rasa aman, nyaman, akses kesehatan, pendidikan, perumahan, dan fasilitas yang mendukung  di tempat baru menjadi prioritas untuk diwujudkan. Kalau akan ke ibukota Jakarta saat ini, ada pilhan transportasi bisa lewat darat, udara, dan laut. Untuk ibukota baru alat tranportasi hanya lewat udara dan laut.

Artinya tidak ada pilihan jalur darat, sedang harga tiket pesawat masih bertengger belum turun. Siapa yang harus menanggung beban tiket pergi pulang bila keluarganya masih tinggal di Jakarta ?. Disinilah kesetiaan dan loyalitas ASN diuji, antara keluarga atau negara ?.

Yogyakarta 31 Agustus 2019 Pukul 01.21                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun