Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Caleg Tak Banyak Dikenal Pemilih, Jadikan Ini PR Bersama

19 April 2019   13:47 Diperbarui: 20 April 2019   03:08 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemilihan umum (Pemilu) 2019 di KPU Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019. (KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA)

Pesta demokrasi telah berlangsung, tinggal menentukan penghitungan suara secara manual, beranting mulai dari TPS, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, dan Nasional. Walaupun penghitungan dengan hitung cepat (quick count), sudah dimulai sejak tanggal 17 April 2019 pukul 15.00 WiB, namun hasil sah yang diakui secara resmi adalah real count yang dilansir KPU. Apapun hasilnya penghitungan suara pileg dan pilpres kita serahkan kepada yang berwenang menghitungnya. 

Menang dan kalah adalah hal biasa dalam suatu konstestasi, pastinya kita tetap menjadi warga negara yang tinggal di Indonesia dengan Pancasila, UUD 1945 sebagai falsafah, dasar aturan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Bhineka Tunggal Ika sebagai pengikat persatuan dan kesatuan, walaupun berbeda suku, agama, ras, daerah, agama, warna kulit, jenis kelamin, usia, dan pandangan politik.

Tahun 2019 adalah pemilu pertama kali yang diselenggarakan secara bersamaan untuk memilih caleg sekaligus capres dan cawapres. Harus diakui, awam lebih mengenal capres dan cawapres daripada caleg.

Kalau capres dan cawapres hanya ada dua (2) calon dengan nomor urut 01 (Jokowi-Ma'ruf Amin) dan 02 (Prabowo-Sandiaga). Sementara untuk daftar caleg seluruh Indonesia menurut data http://kompasiana.com ada 7.968 orang terdiri laki-laki 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan.

Semua caleg itu berasal dari 20 partai politik yang mengusungnya. Patut bersyukur pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan lancar, tenang, aman dan damai. Semua ini tidak terlepas dari partisipasi dan kerja keras KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan semua petugas KPPS yang dengan amanah dan bertanggung jawab menyelenggarakan pesta demokrasi.

Dan janga dilupakan, perjuangan petugas di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar), mengingat kondisi geografi Indonesia yang unik dengan gunung, ngarai, sungai, lautan. Bahkan jalan yang becek berlumpur, tidak dapat dilalui kendaraan bermotor kecuali jalan kaki. Ini perjuangan yang luar biasa demi terselenggaranya pesta demokrasi.

Hal yang nampak berbeda dengan pesta demokrasi kali ini adalah pemilih tidak mengenal para caleg. Padahal para caleg tersebut nantinya akan mewakili suara rakyat di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Propinsi, DPR, dan DPD. Kenapa ini bisa terjadi padahal masa kampanye lebih kurang 7 bulan, waktu yang relatif lama untuk melakukan perkenalan dan sosialisasi. Padahal para caleg sudah diumumkan melalui media massa cetak dan elektronik serta dapat dilihat di website resmi KPU.

Artinya segala upaya sudah ditempuh oleh KPU agar para pemilih mengenal para caleg, supaya di bilik suara tidak bingung. Kondisi yang sering terjadi, pemilih ketika membuka kertas suara menemukan foto, nama caleg, nama dan gambar partai serta nomor partai.

KPU juga menginformasikan caleg yang pernah melakukan korupsi ketika menduduki anggota dewan pada periode sebelumnya. Selain itu KPK juga mengimbau agar para caleg yang tidak menyerahkan daftar kekayaan (LHKPN/Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), tidak perlu dipilih.

Ketika di bilik dengan kartu suara, pemilih tidak mengenal para caleg, apa yang dilakukan?

Berdasarkan pengalaman yang dilakukan, ketika nama pemilih dipanggil dan tanda tangan daftar hadir, dikasih 5 (lima) kartu suara kemudian ke bilik untuk mencoblos. Di dalam bilik dengan tenang membuka kartu suara satu persatu. Saat untuk memilih caleg karena tidak kenal orang, hanya kenal nomor dan nama partai, maka yang dicoblos adalah nama caleg nomor satu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun