Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Benarkah Pendidikan Memutus Rantai Kemiskinan?

11 Maret 2019   00:04 Diperbarui: 11 Maret 2019   14:49 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: pixabay.com

Pemerintah tidak main-main dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang sudah mengenyam kemerdekaan selama 73 tahun. Bahkan tidak menutup mata sejak zaman Budi Utomo berhasil menyelesaikan pendidikan dokter di Stovia, terbukti dapat membuka wawasan pemikiran untuk bangkit dan melepaskan dari cengkeraman penjajahan Belanda, terkenal dengan "Kebangkitan Nasional", 20 Mei 1908. 

Pada masa itu para pelajar yang sudah mengenyam pendidikan merasa terpanggil untuk menjalin persatuan dan kesatuan tekad melawan penjajah Belanda. Gabungan kekuatan moral, pengetahuan, dan kekuatan fisik dengan niat tulus, telah membawa Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan, tanggal tanggal 17 Agustus 945. Walaupun diakui pihak penjajah mempunyai kekuatan persenjaan modern, dan strategi politik "devide et impera", kenyataan Indonesia tetap dalam satu "Bhineka Tunggal Ika".

Pendidikan adalah hak setiap orang agar dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran. Sesuai pasal 31 ayat 1 UUD 1945:"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". 

Untuk mewujudkan hak pendidikan setiap orang maka sesuai pasal 31 ayat 4 disebutkan:"Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional". 

Kemudian untuk pelaksanaannya dari pasal 31 ayat 1 dan 4 UUD 1945, disahkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 49 ayat 1  UU No.20 Tahun 2003 mengatakan:"Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimum 20 persen dari APBN pada sektor pendidikan dan minimum 20 persen dari APBD". Hal ini dikuatkan putusan MK No.013/PUU-VI/2008, bahwa Pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan minimum 20 persen dari APBN dan APBD.

Pemerintah telah membuktikan dalam tahun 2019 telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 487,9 tririun. Jumlah ini naik 9,86 persen dibandingkan anggaran tahun 2018 sebesar 444,1 triliun, dan meningkat 38,1 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan tahun 2014 (https://ekonomi.kompas.com). 

Hal ini diyakini bahwa pendidikan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mempunyai daya saing tinggi dan kompetensi sesuai dengan bidangnya. Walaupun diakui investasi pendidikan itu tidak dapat dinikmati seketika. Artinya tahun ini berinvestasi, hasilnya baru dirasakan 17 tahun kemudian (mulai TK, SD, SMP, SMA/SMK dan perguruan tinggi).

Selain itu pendidikan juga diyakini dapat memutus mata rantai kemiskinan. Hal ini pun sudah dibuktikan oleh orang-orang yang saat ini sukses kehidupannya (memiliki harta, tahta/kekuasaan, dan keluarga yang ideal), berasal dari golongan masyarakat yang status sosialnya rendah. 

Bahkan untuk sekolahpun tidak kuat membeli sepatu mengingat kondisi ekonomi yang pas-pasan pada masa itu, seperti Dahlan Iskan. Juga tokoh lain misalnya Chairul Tanjung, Rhenald Kasali, Azyumardi Azra, Johannes Surya, dan masih banyak nama yang berhasil menjadi orang sukses berasal dari keluarga  miskin. Mereka tidak berpangku tangan merenungi nasibnya yang miskin, tetapi berjuang keras dan belajar cerdas untuk menggapai asanya

Kisah nyata orang-orang dari keluarga miskin yang sukses, mempunyai modal utama niat, tekad dan keyakinan kuat bahwa pendidikan sebagai kunci untuk membuka jalan keluar dari kemiskinan. Aral melintang dihadapannya sebagai tantangan yang harus diselesaikan dengan usaha dan doanya. Ibaratnya untuk menuju puncak harus melalui tangga dengan ujian kenaikan tingkat.

Tidak ada sukses yang diraih secara instan, semuanya harus melalui proses panjang dan melelahkan untuk menapaki step by step dalam dunia pendidikan. Loncatan dan percepatan saat menjalani pendidikan memang dimungkinkan untuk anak-anak yang mempunyai kecerdasan intelektual istimewa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun