Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Purnabakti sebagai PNS, Awal Pengabdian untuk Masyarakat

14 Desember 2018   01:33 Diperbarui: 14 Desember 2018   19:22 3469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: nasional.kompas.com

Suatu hari ada pesan melalui WA isinya mendapat undangan dari Rektor untuk acara pemberian penghargaan dalam rangka Dies ke 69 di PTN ternama di Indonesia dan nomor 191 PTN top dunia. Awalnya tidak tertarik untuk hadir dalam acara ini, dengan berbagai alasan dan pertimbangan yang berkaitan dengan masalah "rasa" dan kata hati. 

Namun akhirnya datang dengan niat untuk menyambung silaturahmi, menjalin komunikasi, saling bertegur sapa dengan sesama orang tanpa membedakan usia, jenis kelamin, agama, pangkat, jabatan, kedudukan. 

Indahnya bersilaturahmi yang memberi manfaat luas rejekinya dan panjang umur. Hadist Rasulullah SAW berbunyi, "Barangsiapa yang senang diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi".

Dalam acara ini sambutan wakil purna bakti seorang dosen mengatakan,"Perpisahan ini berat, namun suka tidak suka harus berhenti sebagai PNS, karena usia. Hilang fasilitas, komunitas, dan uang kertas. Pensiun itu sudah tidak kerja lagi, purna tugas, purna bakti. Tidak perlu bertugas dan tidak perlu berbakti karena sudah selesai". 

Artinya bekerja sampai selesai karena usia, itu perlu disyukuri, dijalani dan dinikmati. Namun diakui ada segelintir orang yang ketika pensiun mengalami masa post power syndrom, karena ketika PNS aktif mempunyai jabatan prestisius, suka mengatur, memerintah, bahkan marah-marah dengan bawahan seenaknya yang menimbulkan "luka hati". 

Tidak marah tetapi sengaja menghambat anak buah agar kariernya berhenti. Bawahan, betapapun rendah pangkat dan kedudukannya, tetap mempunyai perasaan, hati nurani, sehingga bisa merasakan sakit, pilu di hati bila harga diri, profesi, tidak dihargai, diperlakukan tidak adil apalagi  dilecehkan.

Purnabakti sebagai PNS adalah proses alamiah, yang tidak bisa dihentikan sedetik pun. Waktu terus berjalan, tanpa disadari perjalanan meniti kerier sebagai PNS sampai penghujung jalan. Rutinitas selama perjalanan 30 tahun, dengan segala pernak-pernik, friksi-friksi, haru biru perjalanan karier seorang PNS pun harus berhenti. Sampai pertanyaan setiap ketemu dengan siapapun akan bertanya dan komentarnya, "Setelah pensiun apa kegiatannya?".

Senangnya pensiun, tidak masuk kantor, di rumah santai. Pensiun berarti bebas pergi ke mana pun tanpa membuat surat izin untuk atasan. Tidak perlu lari-lari presensi finger print, takut terlambat yang berdampak pada pengurangan tunjangan kinerja. Hal yang menenangkan dan menyenangkan tidak mendengar "nyinyiran" orang lain.

Di rumah tidak masuk kerja sehari atau dua hari mungkin sangat enjoy untuk bersantai-santai. Namun lama kelamaan pasti muncul rasa bosan dengan rutinitas di rumah yang pola kerjanya santai tidak seperti masih aktif di kantor, bekerja dengan target dan deadline. 

Untuk mengurangi rasa bosan serta monoton yang sering dialami para pensiunan, caranya menyalurkan hobi, passion, minat, bakat, yang selama ini tertunda karena kesibukan kantor. Status PNS boleh pensiun, tetapi status sebagai warga masyarakat tidak berhenti. Artinya pensiun itu berarti masih diberi kesempatan untuk menyumbangkan darma baktinya kepada masyarakat sesuai dengan kemampuannya.

Kalau di Perguruan Tinggi bagi dosen biasanya diminta untuk mengajar mahasiswa asal mempunyai Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), yang setiap semester dapat diperbarui SK Dekannya. Artinya bagi tenaga dosen masih bisa mengajar asal memenuhi syarat dan ketentuan, selain ilmunya dapat ditranfer ke mahasiswa juga untuk mencegah "kepikunan". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun