Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tahun Ajaran Baru, Perlukah Pengenalan Lingkungan Sekolah?

11 Juli 2018   20:20 Diperbarui: 11 Juli 2018   20:20 959
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bulan Juli dimulai tahun ajaran baru, dengan suasana yang serba baru karena pindah kelas (kenaikan) atau pindah sekolah (lulus). Walau seragam tidak harus baru, hal ini tetap berdampak pada kocek orang tua siswa. Beruntung peserta didik yang orang tuanya PNS, karena mendapat gaji ke-13, sehingga dapat meringankan biaya sekolah/kuliah. 

Masalah muncul bagi yang tidak mempunyai pendapatan tetap, walau pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dengan dengan SKTM, kenyataan mereka tetap "terpinggir" dan "tersingkir". Maraknya SKTM palsu dapat merusak karakter anak, sehingga Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengancam memidanakan  bagi siapa saja yang terlibat "jual beli" SKTM (KR, 11/07/2018).  

Terlepas dari SKTM palsu, hari pertama bagi peserta didik baru ada perasaan cemas masuk dilingkungan asing dan baru. Tidak semua siswa cepat membaur dan beradaptasi, sehingga perlu Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Hari pertama masuk sekolah ada "kesan pertama" yang akan direkam dalam memori peserta didik, sehingga rasa senang, nyaman, aman itu sudah dapat dirasakan pada hari pertama masuk. Tidak berlebihan bila era Mendikbud Anis Baswedan, orang tua diminta untuk mengantar memberi dukungan dan semangat bagi putra-putrinya masuk sekolah di hari pertama tahun ajaran baru.

Surat Edaran Mendikbud No.4/2016, sebagai kampanye Hari Pertama Sekolah. Kesempatan ini diciptakan agar ada iklim pembelajaran yang positif dan menyenangkan, dan orangtua perlu berinteraksi untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anaknya. 

Bagi orangtua yang berstatus ASN/PNS sesuai SE Menpan RB o.B/2461/M.PANRB/07/2016  tentang ijin bagi ASN/PNS di hari pertama masuk sekolah boleh terlambat ke kantor asal ijin atasannya. Artinya PNS yang mengantar anaknya masuk sekolah di hari pertama "boleh terlambat" asal ijin atasannya. Ketentuan ini hanya berlaku bagi yang mempunyai anak sekolah dan masuk hari pertama, tidak boleh ditafsirkan lain.  

Maksud kedua SE dari Mendikbud dan Menpan RB supaya sejak anak masuk sekolah pada hari pertama sudah terjalin komunikasi, interaksi antara orang tua dengan guru, sehingga terbangun ekosistem pendidikan yang menyenangkan. Komunikasi efektif tentang perkembangan pendidikan peserta didik, tanpa orangtua masuk dan campur tangan dalam ranah proses belajar mengajar di sekolah. Kalau peserta didik melakukan kesalahan dan melanggar tata tertib, biarlah sekolah yang mengatasi, orang tua tidak selayaknya "protes" apalagi "membela" anaknya yang jelas melakukan kesalahan.

Selain itu sebagai upaya preventif terjadinya kesalahpahaman antara orangtua dan guru dalam memperlakukan anaknya. Orangtua memberi kepercayaan kepada guru untuk mendidik, dan guru menjalankan amanah dengan baik dan benar. Semua saling memahami kewajibannya untuk mengantarkan anak didik agar menjadi orang yang mempunyai kecerdasan interlektual, emosional, dan spiritual secara seimbang. Hubungan komunikasi yang harmonis, saling toleran, menghargai, menghormati, dapat menihilkan guru dibawa ke ranah hukum oleh orang tua yang "merasa benar".

Minggu pertama masuk sekolah adalah masa yang paling tepat untuk mengisi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Disini ada peran kepala sekolah, guru, OSIS, yang bersinergi untuk menyambut siswa baru dengan penuh keakraban, hangat, toleransi, melindungi, membantu, supaya adik-adik kelas merasa tidak sendiri di sekolah yang baru. Sekolah sebagai tempat ideal untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi orang bertakwa, berakhlak mulia,  berilmu, cakap, kreatif, mandiri, benteng "penyusupan" paham radikalisme.

PLS diatur oleh Permendikbud No.18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (PLSSB). Kegiatan PLSSB agar menjadi  kegiatan yang edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan. Kepala Sekolah memegang kunci untuk acara pengenalan PLSSB ini, sehingga program dapat berjalan nir kekerasan, nir atribut aneh-aneh, nir tugas yang tidak masuk akal. Kekerasan fisik, psikis, oral, yang menimbulkan gap senioritas dan yunioritas, diganti dengan bimbingan, arahan, permainan edukatif, menyenangkan, tetapi tetap dalam koridor melakukan program pemerintah yaitu  melakukan revolusi mental bagi para pelaku pendidikan.

Kegiatan yang dapat dilakukan dalam PLSSB adalah mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan kultur sekolah. Oleh karena itu Kepala Sekolah, guru dan OSIS dapat menyusun kegiatan ini jauh hari sebelum siswa masuk. Satu hal yang sering tidak pernah tersentuh untuk kegiatan yang berlangsung dalam minggu pertama selama 3 (tiga) hari adalah pengenalan perpustakaan sekolah yang sudah ada disekolah-sekolah negeri dan swasta.

Perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar sering diabaikan pada saat PLSSB, padahal dalam UU No.43 Tahun 2007 pasal 23 ayat 1-6:"setiap sekolah/madrasah wajib memiliki koleksi buku teks pelajaran dan koleksi lain yang mendukung pelajaran. Sekolah/madrasah mengalokasikan dana minimum 5 persen dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun