Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani, Penulis

People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

6 Hal yang Harus Diperhatikan dari Penyewa Rumah

30 Mei 2022   16:59 Diperbarui: 1 Juni 2022   12:38 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi melihat rumah yang ingin disewa. Sumber: wisegeek via kompas.com

"Kenapa sih yang mau sewa rumah ko batal," kata salah satu tetangga saya.

Komentar tersebut sering saya dengar ketika ngecek rumah yang sudah satu tahun kosong.

Memang agak kecewa gagal terus mendapat penyewa rumah, tetapi penyewa itu seperti jodoh, kalau belum jodoh ya lepas lagi. Jodoh itu susah-susah gampang, coba saja tanya sama para jomblo, ups ... maaf.

Kita tidak bisa mengatakan "Jodohku maunya dirimu." Mau nyanyi, nangis setiap hari pun kalau bukan jodoh gak bisa bilang maunya dirimu. Dulu saja saya sampai jungkir balik maunya berjodoh dengan Adam Jordan, hikhik karena bukan jodoh ya tidak dipertemukan.

Ibarat jodoh juga, memilih penyewa rumah harus hati-hati, kalau tidak, kita bisa kena batunya karena ulah penyewa. Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di desa saya. Rumah kontrakan milik salah satu warga digerebek Polres Kota karena dipakai untuk produksi miras. Saya tulis beritanya di Metasatu 

Berkaca dari kejadian tersebut, kita tidak bisa asal dalam hal menetapkan penyewa. Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan ketika menyewakan rumah. Bukan hanya soal kemampuan finansialnya semata. Jik perlu, kita susun kriteria khusus pada calon penyewa dan disampaikan sejak awal kesepakatan, lebih bagus secara tertulis.

Ilustrasi penandatanganan kontrak rumah di notaris. Foto: https://www.notairesbeauharnois.com/
Ilustrasi penandatanganan kontrak rumah di notaris. Foto: https://www.notairesbeauharnois.com/

Ada beberapa kriteria yang harus kita perhatikan terkait penyewa rumah agar aman.

1.  Kenali penyewa

Jika rumah kita sudah ada yang naksir untuk ditempati, kenali siapa penyewa tersebut. Caranya dengan meminta kartu identitas. Nantinya foto copy KTP kita serahkan kepada perangkat yakni ketua RT.

Selain itu kita harus membuat kesepakatan tertulis di atas materai terkait hal-hal yang harus diperhatikan oleh penyewa. Jika rumah di kampung biasanya mengandalkan kekeluargaan, kepercayaan, tetapi minimal ada kuitansi pembayaran. Hal ini penting dilakukan untuk mengurangi risiko di kemudian hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun