Mohon tunggu...
Sri Pujiati
Sri Pujiati Mohon Tunggu... PNS - Nothing

Jepara, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Ketika Harus Tetap Melayani di Hari Raya Idul Fitri

8 Mei 2021   08:54 Diperbarui: 3 Mei 2022   06:45 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bekerja di instansi pemerintahan (Sumber: StartupStock Photos dari Pixabay)

Ini adalah pengalaman saya ketika saya mulai bekerja di sebuah instansi pemerintah. 

Di tahun pertama, ketika hari Raya Idul Fitri atau lebaran, saya harus masuk kerja karena pelayanan kunjungan masih dibuka. Bahkan di instansi tempat saya bekerja, dilarang mengajukan cuti seminggu sebelum puasa dan seminggu setelah lebaran. Ini merupakan aturan yang berlaku dan tidak pernah berubah. 

Instansi saya memang berbeda dengan lainnya karena pola kerjanya juga berbeda. Jika di tanggal merah di instansi pemerintah lain bisa libur dan ada cuti bersama, di tempat saya tidak. 

Kami hanya diberi jatah libur seminggu sekali. Hal itu karena kami harus menjaga orang, jadi tidak bisa jika tanggal merah libur seperti lainnya. Meskipun itu perayaan hari besar, seperti hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha harus tetap masuk kerja. 

Bagaimana Rasanya? 

Jujur di tahun pertama saya, saya merasa kaget dan sedih. Apalagi di hari pertama, biasanya saya berkumpul dengan keluarga dan berkunjung ke rumah saudara maupun tetangga. Namun untuk pertama kalinya saya tidak melakukan hal tersebut karena harus bekerja. 

Rasanya sedih, namun setelah bekerja saya mulai menerima dan menikmatinya. Sedih karena saya tidak bisa salat Idul Fitri di rumah dan berkunjung ke rumah tetangga dengan keluarga seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun saya mendapat pengalaman baru yang mungkin tidak akan saya dapat di tempat lainnya.

Ini adalah tahun ketiga saya, di mana setiap lebaran semua karyawan diwajibkan untuk salat Idul Fitri di kantor. Namun jika mempunyai alasan penting boleh untuk tidak hadir. 

Saya harus menempuh perjalanan 45 menit dari rumah menuju kantor di hari lebaran. Waktu melewati jalan, melihat orang pergi ke masjid bersama keluarga, saya merasa sedih dan merindukan momen seperti itu dan rasanya saya tidak mungkin bisa menikmati momen seperti itu lagi. Mengingat itu, saya hampir menitikkan air mata karena sedih. 

Setelah salat Idul Fitri di kantor, saya dan karyawan di kantor saling bermaafan dan sarapan pagi bersama. Kemudian setelah itu, yang tidak sedang bertugas boleh pulang, sedangkan yang sedang bertugas harus tetap di kantor untuk melaksanakan piket. 

Biasanya kunjungan berakhir hingga jam empat sore. Karena ini masih pandemi Covid-19, maka kunjungan ditiadakan dan diganti penitipan makanan. Sedangkan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) diberi kemudahan untuk melakukan kunjungan online melalui video call yang tentu juga harus diawasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun