Mohon tunggu...
Sri Patmi
Sri Patmi Mohon Tunggu... Penulis - Bagian Dari Sebuah Kehidupan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah Bagian dari Self Therapy www.sripatmi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Artikel Sri Patmi: Cara Mengajukan Bantuan Sosial Kesehatan di Kota Tangerang

26 Juli 2021   08:05 Diperbarui: 26 Juli 2021   22:05 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Covid-19 hingga saat ini masih berada disekitar kita, bahkan bisa jadi telah melekat didalam diri kita. Hati-hati dan tetap jaga protokol kesehatan. Apapun teori yang berkembang, baik percaya atau tidak percaya keberadaan COVID-19, protokol kesehatan bertujuan baik, untuk kesehatan secara harfiah. Mungkin selama ini kita kurang resik dan menjaga pola hidup bersih sehat (PHBS), dengan demikian kita diingatkan untuk lebih aware terhadap diri sendiri dan melindungi orang-orang terkasih. Apa salahnya hidup bersih? Untuk diri kita sendiri kan? 

Nah.. untuk kali ini, bahasan sederhana tentang Rumah Sakit yang penuh, fasilitas kesehatan lebih ramai dan untuk beberapa orang dengan gejala ringan dianjurkan untuk ISOMAN. Meski ISOMAN, Anda berhak untuk mendapatkan bantuan sosial kesehatan melalui website. Layanan yang diberikan berupa konsultasi dengan dokter, permohonan obat hingga pemeriksaan Swab. Untuk KTP Kota Tangerang begini cara dapatkan bantuan sosial kesehatan itu : 

1. Persiapkan KTP, nomor HP yg dapat dihubungi, hasil pemeriksaan Swab antigen/PCR dalam format JPEG 

2. Akses  https://covid19.tangerangkota.go.id/pendataan_isman/daftar

2. Masukkan NIK KTP Anda 

3. Muncul kotak dialog yang berisikan data diri Anda yang sudah terisi secara otomatis apabila KTP Anda Kota Tangerang 

4. Lakukan pengecekan ulang terhadap data tersebut

5. Lengkapi data yang masih kosong yaitu Nomor Handphone, Google Tagging alamat, hasil Swab dalam format JPEG dan isi keluhan serta gejala yang dirasakan. 

6. Masukkan kode Captcha 

7. Klik DAFTAR

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun