Mohon tunggu...
Sri Patmi
Sri Patmi Mohon Tunggu... Penulis - Bagian Dari Sebuah Kehidupan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah Bagian dari Self Therapy www.sripatmi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Artikel Sri Patmi: 5 Solusi Praktis untuk Pindah Rumah dengan 5S

25 Juli 2021   07:57 Diperbarui: 25 Juli 2021   07:57 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peletakkan barang harus sesuai dengan tempatnya, jangan lupa memberikan label/penamaan pada masing-masing box barang saat pindah rumah. Jika ada barang yang sifatnya dapat dirakit, sebaiknya dibongkar dan diberikan penomoran/penamaan agar mudah dirakit kembali. 

Upayakan barang yang sifatnya ringan berada diatas, barang berat berada dibawah saat mobilisasi pindah rumah.

5. Seiketsu atau Rawat dan Shitsuke atau Rajin

sumber : dekoruma
sumber : dekoruma
Rawat dan rajin saat pindah rumah adalah aspek yang paling penting. Jangan sampai ada barang yang tercecer atau lupa tempatnya. Mempertahankan sikap disiplin diri dengan menata dan mendesain rumah baru agar indah, hidup, tertata dan elegant, gunakankanlah desain interior yang menarik. 

Mulai dari furniture, perabotan rumah tangga, kasur sprei, dekorasi, home improvement dan lain-lain. Dengan adanya perabotan baru akan menambah efek riang dan tenang saat proses adaptasi di rumah baru.

Nah... Gimana? Praktis bukan? Jadi, tidak perlu khawatir lagi menyiasati pindah rumah. Enggak pake repot, ribet, dan stress. Jadikan suasana rumah lebih nyaman dengan pindah rumah . Mari Menciptakan Momen Indah di Hunian Impian!

Salam, 

Sri Patmi 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun