Mohon tunggu...
sri hartanti
sri hartanti Mohon Tunggu... Guru - Guru BK di salah satu SMK di Bekasi

senang membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru dan Tuntutan Profesionalisme

26 Desember 2022   14:54 Diperbarui: 26 Desember 2022   15:14 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Pasal 1, UU Nomor 14  Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). 

Dengan guru dituntut menjadi tenaga pendidik yang profesional, mau tidak mau suka tidak suka guru harus memenuhi kompetensi minimal sebagai guru professional dan dituntut untuk mendapatkan sertifikat pendidik,  yang tidak dipungkiri jika pada  tunjangan kinerja gurulah tujuan akhir yang di nanti-nanti oleh para guru untuk memperoleh kesejahteraan hidup.

Untuk mendapatkan sertifikat pendidik sebagai tolak ukur guru profesional bukanlah hal yang mudah, serangkaian prosedur sebagai syarat mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru atau sering di sebut PPG harus ditempuh oleh guru. 

Berbicara mengenai PPG dalam jabatan tentu saja ada alur yang harus ditempuh, yakni diawali dengan pendaftaran peserta dan seleksi administrasi. Peserta yang lolos akan dipanggil lewat akun SIMPKB, kemudian mengirimkan berkas administrasi. 

Kemudian tahapan lulus seleksi, jika peserta lolos tahap administrasi, berikutnya adalah tahap seleksi akademik, yang semua informasinya akan di informasikan lewat SIMPKB. 

Selanjutnya adalah tahap seleksi akademik, setelah peserta dinyatakan lolos tahapan seleksi akademik, peserta diminta untuk menyatkan kesanggupannya lewat konfirmasi kesediaaan mengikuti PPG Daljab yang didalamnya harus mencantumkan surat ijin atasan dalam hal ini adalah kepala sekolah. 

Selanjutnya adalah tahapan Penetapan Calon Mahasiswa PPG Daljab yang diumumkan oleh LPTK masing-masing. Kita tidak bisa memilih Universitas dimana kita akan menempuh Pendidikan Profesi Guru ini. Selanjutnya jika kita sudah lapor diri dan siap mengikuti perkuliahan kita akan dituntut untuk fokus terhadap kegiatan perkuliahan ini dengan mengikuti aturan yang ditetapkan masing-masing LPTK. 

PPG Daljab tahun 2022 ini masih dilakukan secara daring sehingga memudahkan peserta yang mendapatkan LPTK yang jauh, karena tak sedikit yang mendapatkan LPTK diluar daerah domisili dalam hal ini penulis mengalaminya sendiri. 

Serangkaian tugas mandiri, vicon bersama dosen dan guru pamong, uji komprehensif, Praktik Pembelajaran Inovatif yang dikenal dengan PPL dengan metode sit-in yang bertujuan untuk meningkatkan skill mengajar guru, dan yang terakhir adalah UKMPPG UKIN yang meliputi UP (Ujian Pengetahuan) dan UKIN (Ujian Kinerja).

Dengan padatnya kegiatan Pendidikan Profesi Guru ini diharapkan peserta benar-benar menyiapkan fisik dengan stamina yang terjaga, peserta juga dituntut mampu menguasai ilmu dan teknologi, karena semua dilakukan secara daring yang tentu saja menuntut peserta bisa mengoperasikan komputer/ laptop dan juga jaringan internet yang memadai. Peserta dituntut untuk menguasai TPACK Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) yakni suatu kerangka kerja yang mengidentifikasi pengetahuan, yang menuntut guru untuk mengajar secara efektif dengan kerangka teknologi.

Dengan selesainya peserta mengikuti semua tahapan - tahapan Pendidikan Profesi Guru dan berhasil mendapatkan Sertifikat Profesi dan menyandang predikat Guru Profesional, diharapkan  mampu bertanggungjawab atas profesinya secara profesional.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun