Jadi intinya, korupsi terjadi karena faktor kesempatan, kekuasaan, kebutuhan, tekanan, keserakahan, kurang bagusnya sistem managemen dan lemahnya hukum.
Apapun alasannya, korupsi adalah sebuah tindakan melanggar hukum. Seberapa kecilnya barang yang dikorupsi harus dipertanggung jawabkan dihadapan negara dan Allah Swt.
Blitar, 9 Desember 2021
Sumber gambar:Â https://news.detik.com/
Sumber: https://www.kompas.com/
Sumber: https://kbbi.web.id/
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!