Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Hindari Berhubungan dengan Pinjol

25 Agustus 2021   21:05 Diperbarui: 25 Agustus 2021   21:08 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://economy.okezone.com/

Berdasarkan data terbaru, saat ini hanya ada 125 fintech lending yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)serta memiliki izin, sedangkan hingga Juni 2021, OJK dan Bareskrim Polri telah memberantas sejumlah 3194 pinjol ilegal. 

Sehingga tidak menutup kemungkinan, sms yang sering kita terima yang bersliweran di HP kita adalah pinjol ilegal. Tidak ada salahnya kita selalu waspada, daripada kita akan terjebak dengan pinjol yang membuat kita menyesal kemudian.

Sumber info: https://money.kompas.com/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun