Baliho menurut KBBI adalah sebuah kata benda (noun) yang artinya publikasi yang berlebih-lebihan ukurannya agar menarik perhatian masyarakat. Baliho, bisa juga spanduk atau banner biasanya dipasang ditempat-tempat umum yang strategis. Seperti di pinggir jalan, di perempatan lampu merah, depan pasar, jalan protokol dan lain-lain. Â
Baliho, spanduk atau banner ada yang di pasang dengan ditali di atas jalan, ada yang dalam bentuk berdiri dengan di pasang pada tiang, ada yang bentuknya kecil hanya ditempel pada dinding-dinding pagar dan lain sebagainya.Â
Yang jelas, tujuan dari pemasangan alat-alat tersebut adalah agar pembaca serta masyarakat bisa menerima pesan yang disampaikan oleh pembuat baliho.
Beberapa hal yang biasa dipromosikan saat memasang baliho antara lain:
1. Media promosi suatu sekolah atau lembaga pendidikan. Dengan memasang baliho, masyarakat akan mengetahui informasi terkait pendaftaran atau fasilitas yang ditawarkan oleh lembaga tersebut
2. Promosi suatu tempat perbelanjaan termasuk salon, dealer, warung dan lain-lain. Â Masyarakat secara tidak langsung akan membaca kalau misalkan telah dibuka satu pusat perbelanjaan, suatu salon di tempat tertentu.
3. Media promosi satu produk tertentu seperti produk sabun mandi, makanan, kendaraan, bahkan film baru dan lain-lain
4. Promosi seseorang yang mencalonkan diri menjadi seorang kepala daerah maupun wakil rakyat.
Kalau dulu, berpromosi menggunakan media baliho dipandang sangat efektif karena belum banyak media elektronik yang tersedia. Media elektronik yang  tersedia pun sangat terbatas, seperti radio dan televisi saja.  Seiring berkembangnya tehnologi, pemasangan baliho sudah sedikit berkurang, karena memasang baliho memiliki sejumlah kekurangan walaupun tidak bisa dipungkiri ada manfaatnya juga.
Beberapa kelebihan memasang baliho  antara lain: