Sebuah negara di dunia memiliki sebuah sistem yang mana segala bentuk kegiatanya diatur dalam sebuah peraturan. Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan yang berbentuk demokrasi. Lantas apa sesungguhnya demokrasi itu?
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari demokratia  yang terbentuk dari kata demos  dan kratos. Demos berarti rakyat dan kratos berarti kekuasaan tertinggi pada rakyat. Dapat disimpulkan dari makna tersebut bahwa demokrasi merupakan kekuasaan rakyat. Namun secara umum demokrasi memiliki arti yang lebih rinci yaitu suatu bentuk pemerintahan yang mengutamakan rakyatnya dalam pengambilan sebuah keputusan. Hal ini juga memliliki arti keputusan yang diambil dari rakyat, oleh ralyat, dan untuk rakyat. Dalam demokrasi ini semua keputusan diambil secara langsung atau tidak langsung dari rakyatnya. Karena setiap demokrasi akan ada perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
Ada beberapa pandangan tentang pemerintahan yang mayoritas dan perlindungan hak-hak minoritas. Apa maksud sesungguhnya tentang hal ini? Pemerintahan yang mayoritas sudah tentu ada dalam setiap negara. Karena jika bukan pemerintah, siapa yang akan mengatur sebuah wilayah yang di dalamnya terdapat sekumpulan orang. Namun hal ini belum terlaksana dengan baik di negara Indonesia ini. Dalam kaitannya dengan hak-hak minoritas yang terkadang tidak terpenuhi seutuhnya. Walaupun sesungguhnya pemerintah telah melakukan yang terbaik untuk rakyatnya.
Dari salah satu prinsip demokrasi itu, sebagai rakyat yang paham akan demokrasi di negara ini, setidaknya telah menyadari bagaimana seharusnya kita sebagai rakyat dapat membantu jalannya pemerintahan agar tercapai tujuan negara ini yaitu kesejahteraan rakyatnya. Rakyat dan pemerintahan harus saling bekerja sama dalam membangun negara Indonesia ini. Bagi para petinggi negara yang telah diberi wewenang jangan sampai menyia-nyiakan wewenang yang telah diberikan oleh rakyat. Dan bagi rakyat, jangan sia-siakan hak berpendapat, hak berdemokrasi, dan hak-hak lainnya dalam hidup bernegera dalam sistem demokrasi di negara ini.