Mohon tunggu...
Sri Amelia
Sri Amelia Mohon Tunggu... Petani - tentang saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

seorang pengamat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejagung Diminta Usut Tuntas Pemain Korupsi Alsintan

8 Mei 2019   21:58 Diperbarui: 8 Mei 2019   22:27 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) mendesak penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut semua pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) pada 2015 lalu, termasuk penanggung jawab pengadaan.

Komisioner KKRI Barita Simanjuntak minta semua yang terlibat wajib diproses, diperiksa secara adil,  benar dan professional. Tidak hanya pelaksana lapangan, tetapi sampai pejabat yang bertanggung jawab.

"Kita harapkan kasus ini segera diproses utk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak tanpa terkecuali mengingat kasus ini sudah cukup lama dalam proses penyidikan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/5).

Tenggelamkan (meme olahan pribadi)
Tenggelamkan (meme olahan pribadi)
Rujukan

Sebelumnya, penyidik Jampidus telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dimaksud. Keenam sprindik itu adalah pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, "rice transplanter", "seeding tray," pompa air dan ekskavator. Kerudian negara akibat kasus korupsi ini ditaksir mencapai angka Rp56,203 miliar.

Jaksa Agung HM Prasetyo beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi-saksi untuk mengusut kasus ini yang nantinya mengerucut kepada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum. "Nanti akan mengerucut siapa yang dianggap paling bertangung jawab dengan adanya indikasi penyimpangan-penyimpangan," terangnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis yakin pihak Kejagung akan menindaklanjuti enam sprindik penanganan penyimpangan dugaan kasus pengadaan Alsintan tersebut. "Tentunya kejaksaan dalam mengeluarkan sprindik bukan sembarangan. Tentu sudah melalui proses penyelidikan yang akurat sehingga statusnya dinaikan ke penyidikan," tegas dia.

Kenapa gak diusut? (meme editan pribadi)
Kenapa gak diusut? (meme editan pribadi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun