Mohon tunggu...
sri nuraini
sri nuraini Mohon Tunggu... Hoteliers - swasta

seorang yang gemar snorkeling

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Melawan Radikalisme adalah Bela Negara Zaman Now

17 Desember 2019   23:32 Diperbarui: 17 Desember 2019   23:35 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saling Menghargai - kompasiana.com

Di era sekarang ini, penyebaran propaganda radikalisme begitu masif terjadi. Polanya pun terus berkembang menyesuaikan perkembangan zaman. Tidak hanya menyebar secara fisik dari rumah ke rumah, dari kelas ke kelas, atau dari kampus ke kampus, tapi juga menyebar melalui sosial media. Hanya dengan mengunggah di media sosial, seketika itu pula seluruh dunia bisa menyaksikan pesan menyesatkan tersebut.

Sadar atau tidak, saat ini banyak anak muda, banyak orang pintar, banyak tokoh masyarakat yang tidak sadar telah menjadi korban propaganda pesan radikalisme. Mari kita lihat, seberapa sering kita melihat teman, saudara, tokoh, atau orang biasa sekalipun, menyatakan kebencian terhadap orang lain. Ada yang secara lisan perseorangan, ada yang lisan secara terbuka dalam sebuah forum, ada juga menuliskan melalui status di media sosial, bahkan ada juga yang secara terang-terangan menyebarluaskan di media sosial.

Propaganda radikalisme ini jelas sangat mengganggu sekaligus mengancam. Radikalisme tidak hanya bisa merusak kerukunan antar umat beraga, tapi juga bisa memecah belah persatuan. 

Radkalisme tidak hanya membuat hilang keramahan, tapi juga bisa membuat banyak orang berani melakukan aksi bom bunuh diri. Radikalisme juga telah memutus tali silaturahmi, karena membuat orang menjadi ekslusive, hanya bergaul pada orang yang dianggap satu aliran. 

Radikalisme juga telah membuat rasa saling menghormati, rasa saling memanusiakan manusia hilang. Yang ada hanyalah kafir dan tidak. Orang yang berbeda agama, dianggap kafir. Dan ketika sudah dianggap kafir, seakan menjadi pembenaran untuk melakukan persekusi atau tindakan intoleran lainnya.

Dan sadar atau tidak, radikalisme dalam beberapa tahun kebelakang ini, terus menyasar anak muda sebagai korban. Anak muda didorktrin dengan pemahaman yang salah, sampai akhirnya menganggap sesuatu yang salah itu sebagai kebenaran. Contoh, kelompok radikal masih menilai bom bunuh diri keramaian, di kantor polisi, di tempat ibadah, dianggap sebagai bagian dari jihad. Padahal dalam Islam, tidak pernah mengajarkan jihad dengan cara melukai orang lain. Bahkan yang sesungguhnya jihad menurut Rasulullah SAW adalah, perang melawan hawa nafsu diri sendiri.

Untuk itulah perlu komitmen dan kemauan dari kita semua, untuk melakukan perlindungan dari pengaruh radikalisme. Mari kita lindungi mulai dari diri kita sendiri, lalu kita sebarkan ke orang terdekat, sampai ke masyarakat luas. Mari bekali diri dengan literasi, dengan pemahaman agama, dan pemahaman kebangsaan yang benar. 

Jika kita sudah bisa melakukan perlindungan diri, maka sebarluaskan semangat tersebut ke jangkauan yang lebih luas. Karena radikalisme harus dilawan. Bagaimana caranya? Lawan pesan kebencian tersebut dengan pesan kesejukan, pesan kedamaian, pesan yang menyatukan.

Melawan radikalisme dengan cara yang santun, bagian dari bentuk bela negara zaman now. Melawan radikalisme merupakan bentuk jihad di era sekarang. Karena radikalisme tidak hanya bisa membahayakan kedaulatan bangsa, tapi juga merusak citra Islam, yang selama ini sering mereka gunakan sebagai tameng. 

Mereka seringkali berlindung dibalik Islam. Padahal, hal itu dilakukan untuk mendapatkan simpati publik. Semoga ini bisa jadi renungan bersama. Mulai stop saling membenci, saling mencari kejelekan orang lain. Mari saling melihat kebaikan, saling berdampingan dalam keberagaman, dan saling tolong menolong antar sesama. Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun