Mohon tunggu...
Kelvin
Kelvin Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Write About Fintech Update

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Menaikan Standar Keamanan Perusahaan Fintech Solution

6 Agustus 2021   16:50 Diperbarui: 6 Agustus 2021   17:24 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by ThisIsEngineering from Pexels

Meningkatkan standar keamanan perusahaan fintech solution saat ini sangat perlu untuk dilakukan. Hal ini karena keamanan merupakan hal yang sangat penting dalam perusahaan fintech solution.

Tak bisa dimungkiri, keamanan yang baik dalam perusahaan fintech solution bisa menjadi sebuah keunggulan.

Hal ini karena keamanan  akan menjadi salah satu faktor penentu apakah customer atau calon customer Anda akan menggunakan produk yang Anda tawarkan.

Tentunya jika tidak aman, maka customer atau calon customer enggan menggunakan produk yang Anda tawarkan loh.

Saat ini sendiri meningkatkan keamanan perusahaan fintech solution bisa dilakukan dengan membenahi sistem yang dimiliki.

Selain itu, untuk lebih meyakinkan customer atau calon customer Anda bisa menggunakan sertifikasi keamanan.

Penggunaan sertifikasi keamanan dalam perusahaan fintech solution sendiri dapat melalui PCI DSS atau ISO 27001 yah.

Dimana kedua sertifikasi keamanan ini merupakan sertifikasi yang berfokus pada keamanan data yang dimiliki oleh perusahaan.

Di Indonesia sendiri saat ini tidak banyak perusahaan fintech solution yang sudah memiliki sertifikasi keamanan PCI DSS dan ISO 27001 loh.

Nah, salah satu contoh perusahaan fintech solution yang sudah memiliki kedua sertifkasi itu adalah SPE Solution yah.

Anda tentunya bisa lebih percaya dengan perusahaan fintech solution seperti itu karena sudah memiliki sistem keamanan yang terjamin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun