Mohon tunggu...
SPA FEB UI
SPA FEB UI Mohon Tunggu... Akuntan - Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia

Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) Faculty of Economics and Business Universitas Indonesia (FEB UI) is a student organization in FEB UI whose member are its accounting students. SPA FEB UI was established on August 22nd, 1998. Initially, SPA was a place for accounting students to study and focus on accounting studies. Nowadays, SPA has grown to become an organization which is not only a place to study and discuss about accounting issues, but also a place for accounting students to develop themselves through non-academic opportunities. Furthermore, SPA builds networks and relation to other communities, such as universities, small medium enterprise, academicians, and practitioners. Through these project, SPA always tries to give additional values to its stakeholders, especially FEB UI accounting students.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Build a Safer Health System with Medical Audit

21 Mei 2021   13:00 Diperbarui: 21 Mei 2021   13:09 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa yang terlintas di pikiranmu saat pertama kali mendengar kata audit? Apakah profesi auditor? Apakah opini atas laporan keuangan? Kedua istilah tersebut memang erat kaitannya dengan audit. 

Namun, audit sesungguhnya tidak hanya sebatas pemeriksaan laporan keuangan saja, tetapi juga mencakup segala proses pengumpulan da pengevaluasian bukti-bukti informasi untuk menentukan apakah informasi yang ada sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. 

Auditor, selaku pihak yang melakukan audit, nantinya akan melaporkan hasil audit tersebut kepada pihak yang berkepentingan. Salah satu objek audit selain laporan keuangan adalah kegiatan operasional suatu perusahaan, tak terkecuali jasa pelayanan kesehatan.

Menurut UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, upaya kesehatan merupakan kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi, dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan secara preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif. 

Adapun upaya kesehatan tersebut dilakukan oleh tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, apoteker, epidemiolog, dan sebagainya. Hingga saat ini, tenaga kesehatan senantiasa mengalami berbagai dinamika dalam melakukan pelayanan kesehatan dengan salah satunya, yaitu kesalahan medis (medical error).

Dok. SPA FEB UI
Dok. SPA FEB UI
Arti kesalahan medis (medical error) dapat dilihat dari 2 sisi, yaitu gagal menyelesaikan rencana medis yang sudah ditetapkan atau salah memilih rencana medis untuk mencapai tujuan tertentu. 

Dengan kata lain, error dalam bidang medis dapat terjadi dalam 2 kondisi. Kondisi pertama, yaitu ketika tenaga medis sudah menyusun rencana medis dengan benar, tetapi tindakan yang dilakukan tidak tepat sehingga hasilnya tidak sesuai dengan tujuan. Contohnya adalah bagian tubuh pasien yang seharusnya dioperasi adalah paru-paru kanan, tetapi saat operasi dilaksanakan, dokter melakukan operasi pada bagian paru-paru kiri. 

Kondisi kedua, yaitu ketika tenaga medis menyusun rencana medis yang salah sehingga hasilnya juga salah. Sebagai contoh, yaitu ketika seorang dokter mengira bahwa pasiennya mengalami demam biasa sehingga diberikan obat penurun demam, padahal pasien ternyata mengalami tifus.

Berbagai kesalahan medis tersebut seharusnya dapat dihindari melalui penerapan clinical governance. Tata kelola klinis (clinical governance) adalah suatu sistem di dalam lingkungan kerja rumah sakit yang bertujuan untuk menjamin bahwa para tenaga kesehatan memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sehingga keselamatan pasien lebih terjamin dan terlindungi. Selain melalui clinical governance, kesalahan medis juga dapat dicegah melalui audit medis.

Sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kesalahan medis, audit medis hadir dalam bentuk analisis secara kritis dan sistematis terhadap kualitas pelayanan kesehatan, termasuk prosedur yang digunakan untuk diagnosis atau pengobatan, penggunaan sumber daya, dan hasil serta kualitas hidup pasien. 

Salah satu pihak yang melakukan audit medis dalam suatu tatanan pelayanan jasa kesehatan, yaitu Komite Medis. Audit medis dilakukan dengan mengutamakan respek terhadap semua staf medis (no blaming culture) dengan cara tidak menyebutkan nama (no naming), tidak mempersalahkan (no blaming), serta tidak mempermalukan (no shaming).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun