Mohon tunggu...
Sorot
Sorot Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana Sorot digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel seputar rilis, serta kolaborasi dengan mitra. Email : sorot.kompasiana@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Memperkuat Ekonomi Kerakyatan di Tengah Pandemi Berdasarkan Azas Pancasila

12 September 2020   19:20 Diperbarui: 12 September 2020   22:02 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta. (Dok.Tribunnews)

Kondisi perekonomian dunia, termasuk Indonesia terancam resesi akibat pandemi Covid-19. Sehingga upaya untuk memperkuat perekonomian oleh pelaku ekonomi di Indonesia, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, dan besar sangat memberikan pengaruh bagi ekosistem pasar yang sehat.

Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta, pemerintah bekerja agar stabilitas perekonomian tingkat nasional bisa terjaga dengan indikatornya yaitu stabilitas perekonomian tingkat rakyat seperti supply dan produksi agar bisa tetap berjalan.

Selain itu, pemerintah juga menjalankan banyak program bantuan sosial untuk seluruh lapisan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah atau golongan bawah.

"Selain ada bantuan sosial Rp 600 ribu per bulan melalui BPJS, ada juga relaksasi pajak bagi mereka yang berpenghasilan kurang lebih 200 juta per bulan, itu perlu dikembalikan kepada pekerja atau perusahaan agar mereka dapat mempertahankan daya belinya," jelasnya.

Anggota Dewan Pengarah BPIP, Sudhamek Agoeng Waspodo berpendapat bahwa antara dimensi kesehatan dan dimensi ekonomi diibaratkan sebagai sayap burung, jika Indonesia ingin terbang, maka kedua sayap tersebut harus dikepakkan dengan cara yang seimbang dan dinamis.

Ia mengatakan bahwa jika dilihat dari angka-angka, situasi Indonesia relatif lebih baik dari pada negara-negara di Asean, secara ekonomi Indonesia kondisinya masih cukup baik, sehingga menurutnya yang kini perlu ditekankan adalah sisi kesehatannya.

"Kesehatan ini soal disiplin. Ini momentum yang baik bagi Indonesia untuk membangun self dicipline. Ini merupakan kesempatan di dalam situasi seperti ini, kita wujudkan budaya bangsa Indonesia adalah budaya bangsa yang disiplin", ujarnya.

Mengenai ekonomi kerakyatan, Sudhamek berpendapat bahwa perlu adanya keberpihakan yang eksplisit dengan kebijakan yang eksplisit dan afirmatif, dalam pendekatan ekonomi inklusif. Hal ini berarti mengenai pemberdayaan UMKM dengan koperasi sebagai wadahnya.

"Memberdayakan UMKM adalah sebuah keniscayaan, dan mengapa wadahnya harus koperasi? Kita punya pasal 33 di UUD 1945, Bung Hatta menekankan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi. Tetapi justru koperasi di Indonesia tidak berkembang sebagaimana mestinya, ini karena memang belum adanya pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi," tambahnya.

Menurut Arif, berdasarkan pasal 33, perekonomian disusun oleh negara sebagai usaha bersama berazaskan kekeluargaan. Seluruh pihak mulai dari usaha mikro, kecil, menengah termasuk usaha yang besar mendapat kesempatan dalam mengaktivasi kegiatan perekenomian dalam konteks untuk kepentingan nasional dan kesejahteraan bersama.

"Tidak boleh ada yang saling menindas, itu prinsip dalam sistem ekonomi kerakyatan yang berlandaskan kepada Pancasila," tegasnya.

Dalam menghadapi tantangan untuk menumbuhkembangkan UMKM saat kondisi pandemi seperti ini, Arif mengatakan bahwa, dari sisi pemerintah akan mendorong usaha-usaha besar agar berhasil go-global, supaya terjadi ekosistem supply chain yang kompleks, dengan begitu usaha-usaha mikro dan kecil akan kuat dan mengikuti.

Dari BPIP, menurut Sudhamek yang akan dilakukan adalah dengan berupaya untuk menyusun sebuah rekomendasi kepada pemerintah tentang model inter-retail dalam memberdayakan UMKM, dan akan berusaha untuk melobi berbagai pihak baik eksekutif seperti presiden, maupun legislatif dalam hal ini DPR agar bisa mendapatkan dukungan politik.

"Tanpa adanya dukungan politik dan political will, ini akan saya kuatirkan berhenti pada catatan konsep," tegasnya. (LKE)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun