Mohon tunggu...
Sorot
Sorot Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana Sorot digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel seputar rilis, serta kolaborasi dengan mitra. Email : sorot.kompasiana@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Mencetak Milenial Berwawasan Pancasila Lewat Tayangan Film, Musik, dan Pelajaran Sekolah

22 Agustus 2020   19:37 Diperbarui: 22 Agustus 2020   20:56 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf usai acara Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019). (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Rencana Pancasila masuk kembali ke dalam bangku pendidikan dicetuskan Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi.

Dede Yusuf mengatakan, Pancasila dalam dunia pendidikan memiliki dua konteks berbeda. Pertama, sebagai ideologi. Kedua sebagai mata pelajaran.

Akan tetapi, menurutnya, apabila hanya sebagai mata pelajaran maka peserta didik hanya akan menghafal, sebagaimana mata pelajaran lainnya.

"Namun konteksnya bukan di sana, melainkan Pancasila sebagai character bulding," katanya di Jakarta, Sabtu (22/08/2020).

Ia menjelaskan, bahwa Pancasila dalam dunia pendidikan harus lebih dari sekadar pelajaran wajib. Ia ingin semua pembelajaran apapun menuju pada pelajar Pancasila.

"Jadi disebut pelajar Pancasila adalah pelajar yang mengamalkan dasar-dasar Pancasila di dalam pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari. Nanti akan dikaitkan dengan bagaimana bekerja sama, bergotong-royong, kolaborasi, networking, saking menghargai, dan sebagainya," katanya.

"Karena itu, tanpa bermaksud mengubah konsepnya, Pancasila harus menjadi sebuah mindset, bukan pelajaran. Karena kalau pelajaran akhirnya seperti yang terjadi sekarang: ada tilang, ayo sebutkan Pancasila. Sehingga, anak-anak akan paham Pancasila," tambahnya.

Kemudian untuk mewujudkan itu, Dede mengungkapkan, ia di Komisi X tengah mempersiapkan perubahan Undang-Undang Sisdiknas.

Menurut pria yang pernah berkarier sebagai aktor laga ini, UU ini perlu mengalami perubahan untuk menyesuaikan keadaan dan kondisi pendidikan saat ini.

"Karena tahun ini sudah sejak 2003 atau 13 tahun memang perlu diubah.  Mengapa? Karena keadaanya sudah berubah, era pendidikanya pun berubah. Kita harus merangkul yang namanya teknologi, artificial intelegent, dan macam lainnya," ungkapnya.

Kendati demikian, rencana ini belum akan berjalan pada 2020. Dikatakan Dede, rencananya perubahan UU baru akan dimulai tahun depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun