Mohon tunggu...
Sorot
Sorot Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana Sorot digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel seputar rilis, serta kolaborasi dengan mitra. Email : sorot.kompasiana@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Pentingnya Sila Ketiga dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

8 Agustus 2020   19:17 Diperbarui: 8 Agustus 2020   19:27 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, memberikan keterangan mengenai Pilkada merupakan bagian dari kontestasi demokrasi.(KOMPAS/EKA PANGESTU TANDIO)

Bercermin dari pertikaian antar masyarakat yang terjadi pada Pemilu 2019, sila ketiga Pancasila perlu diterapkan pada pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 mendatang, supaya pertikaian tak kembali terulang.

Mengenai hal tersebut, Ketua Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengingatkan bahwa demokrasi sebenarnya hanya sebagai satu alat. Maka jangan sampai demokrasi itu sendiri justru merusak tujuan akhirnya yaitu masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.

Harus ada korelasi antara demokrasi dengan tujuan dan cita-cita negara. Di situlah Pancasila berperan.

 "Pilkada atau kontestasi demokrasi apapun harus ada korelasi dengan tujuan, tidak mungkin bisa mencapai masyarakat adil makmur jika kita tidak bersatu dan tidak solid, maka itu harus kita jaga dalam pelaksanaan Pilkada Serentak ini," ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo berpendapat bahwa, harus ada etika bersama dari para peserta yang nanti akan terlibat dalam Pilkada Serentak, untuk tidak menjadikan ujaran kebencian dan isu SARA sebagai komoditas dalam agenda-agenda penyampaikan ke publik.

Alih-alih menjadikan isu identitas sebagai komoditas, Benny berharap agar calon kepala daerah yang berfokus pada visi-misi menyelesaikan Covid-19. Bukan hanya dari segi kesehatan, tetapi juga menemukan cara-cara baru dalam menumbuhkan kekuatan ekonomi masyarakat bawah.

"Pilkada ini jadi ajang kompetisi adu program, adu gagasan bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan pandemi, jadi alat ukurnya cukup kuat, bagaimana Pancasila itu tidak diam menjadi dasar negara, tetapi menjadi praksis dalam kebijakan politik kepala-kepala daerah itu," tambahnya.

Terlebih lagi, Ahmad Doli menekankan sebenarnya aturan-aturan untuk mengantisipasi isu kampanye yang kontraproduktif telah lama disusun. Penggunaan isu-isu SARA memang dilarang baik dalam peraturan undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan teknis di KPU dan Bawaslu.

"Inilah momentum kita untuk kembali pada nilai-nilai yang menjadi panutan kita, selama ini kalau pakai isu SARA itu berarti tidak Pancasilais. Ini momentum untuk kita menjadi seorang Pancasilais," tegasnya.

Perlu kerja sama masyarakat dan penyelenggara untuk sama-sama berkomitmen menjaga persatuan
Tak hanya pasangan calon, Ahmad Doli mengimbau perlunya kerja sama antara stakeholder terlibat. BPIP sebagai lembaga yang mengambil bagian dalam sendi kehidupan bermasyarakat, juga wajib bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu, untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Benny Susetyo beranggapan, BPIP harus menggandeng KPU dan Bawaslu untuk membangun narasi di ruang-ruang publik tentang pentingnya menjaga persatuan, keragaman, dan kebhinnekaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun