Mohon tunggu...
Soraya Noor Salsabila Anka
Soraya Noor Salsabila Anka Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Bio

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Alasan Penimbunan Masker Dikaji Melalui Perspektif Sosiologi

1 Juni 2020   17:42 Diperbarui: 1 Juni 2020   17:36 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Setelah berita pasien positif COVID-19 di Indonesia menyebar pada (2/3/2020), masyarakat kemudian berbondong-bondong membeli masker serta cairan antiseptik untuk melakukan pencegahan. Akibatnya, masker dan cairan antiseptik menjadi langka di pasaran.

Momen tersebut kemudian dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk meraup keuntungan. Oknum-oknum tersebut menimbun masker serta cairan antiseptik untuk kemudian dijual dengan harga yang sangat tinggi.

Dilansir di kompas.com (3/3/2020), harga satu boks masker mencapai Rp300.000 yang berisi 50 pcs. Padahal, harga sebelumnya hanya Rp20.000 untuk satu boksnya. Hal ini juga terjadi pada cairan antiseptik yang harganya naik sampai 10 kali lipat.

Namun, apa sebenarnya alasan oknum-oknum tersebut menimbun masker dan cairan antiseptik?

Apabila dikaji melalui perspektif sosiologis dengan teori anomie Emile Durkheim, kejahatan terjadi karena adanya suatu keadaan yang berubah secara mendadak. Perubahan tersebut membuat aturan-aturan yang ada tidak lagi dipegang.

Pandemi COVID-19 ini mengubah keadaan masyarakat secara mendadak, salah satunya penggunaan masker dalam keseharian. Dampak dari keadaan yang berubah secara mendadak terbagi menjadi dua yaitu, kemorosotan dan kemakmuran.

Oknum penimbun masker ini melihat keadaan ini dapat memakmurkan dirinya dan mengabaikan aturan yang sudah ada. Oknum tersebut mengabaikan Pasal 107 Nomor 7 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Perdagangan demi meraup keuntungan.

Penindakan oknum menjadi langkah baik untuk penegakkan kembali aturan. Apabila oknum tersebut dibiarkan, maka aturan-aturan yang ada akan runtuh dan menyebabkan kejahatan-kejahatan lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun