Mohon tunggu...
sopian Be
sopian Be Mohon Tunggu... Guru - mari merangkul bukan memukul

Badai Pasti Berlalu

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Gaji Bupati di Bawah 6 Juta? Mending Jadi Petani Lebih Bahagia

8 Oktober 2019   23:29 Diperbarui: 9 Oktober 2019   22:50 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gaji (tribunnews.com,May 1, 2018)

Dan, misalnya, berapa orang kira-kira yang ikut makan siang bersama Bupati saat itu, sebab di daerah penulis satu piring nasi rendang pun cuma Rp. 20.000,- saja, dan jika makan dengan hidangan satu meja penuh yang cukup untuk 10 orang pun Cuma Rp. 500.000,- saja. Mungkin kayaknya saat makan siang banyak yang ikut ya heheheheh...

Tidak hanya tunjangan Rp 1 juta sehari yang diterima Bupati Banjarnegara itu, beberapa tunjangan pun diterima dengan besaran yang berbeda, seperti sebagai Komisaris BUMD Perusa Percetakan Rp. 1.250.000,- setiap bulannya dan dari PDAM sebesar Rp. 700.000,- setiap bulannya. Nah ini juga merupakan tunjangan yang diterimanya sebagai Bupati.

Lumayan juga ya jadi pejabat, banyak juga tunjangan-tunjanganya yang diterima, hal ini berbeda jauh dengan petani kita saat ini, petani kita tidak pernah mendapatkan yang namanya tunjangan-tunjangan, yang diharapkan oleh petani kita adalah pemimpin yang bisa untuk menjaga kesetabilan harga hasil pertanian mereka, terkadang dimana hasil pertanian mereka harganya anjlok seanjelok-anjeloknya. 

Padahal untuk mencukupi kehidupan mereka hanya mengandalkan hasil dari penjualan produksi mereka, karena mereka tidak ada yang namana gaji pokok, apa lagi tunjang-tunjang seperti pejabat-pejabat yang ada.

Kemudian dari penjelasan Bupati tersebut alasan ia memposting slip gajinya itu agar Presiden tahu dan dapat mempertimbangkannya, sebab gaji itu jauh dibawah gaji DPR Kabupaten. 

Berbeda dengan penjelasan Anggota Komisi 1 DPRD Banjarnegara yang menyatakan besaran uang operasinal untuk Bupati itu sebesar Rp. 375.000.000 sedangkan untuk Wakil Bupati sebesar Rp. 225.000.000 untuk satu tahunnya. Artinya jika dibagi selama 12 bulan Bupati bisa menggunakan uang operasional itu sebesar Rp. 31.250.000,-, waw lumayan besar juga tuh, huupp mantap,,,,,,

Sebenarnya tujuan itu baik diera keterbukaan ini agar semua masyarakat tahu berapa penghasilan yang didapat oleh Bupati dalam sebulannya. Namun alangkah lebih baiknya jika gaji poko dan beberapa tunjanga yang didapat itu dirincikan terlebih dahulu agar tidak mejadikan masyarakat  bersuuzon dengan postingan itu. 

Bagi masyarakat kecil mereka menangis melihat uang sebesar itu yang didapat setiap bulannya, memang itu tidak seberapa bila dibandingkan dengan pengusaha-pengusaha yang menguasai ratusan hektar berkebunan sawit dan karet serta yang lainnya yang ada di Inonesia ini.

Saat meniatkan untuk menjadi pejabat negara saat itu, artinya sudah siap dengan apapun resiko yang dihadapi, harus patuh Undang-undang Dasar 1945. Sebagai mana dalam sumpah jabatan ketika diambil sumpah dan dilantik untuk menjadi pejabat Negara yang sah.

"AKAN MEMENUHI KEWAJIBAN SAYA SEBAGAI GUBERNUR/WAKIL GUBERNUR .................,BUPATI/WAKIL BUPATI........................,WALIKOTA/WAKIL WALIKOTA ................... DENGAN SEBAIK-BAIKNYA DAN SEADIL-ADILNYA, MEMEGANG TEGUH UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 DAN MENJALANKAN SEGALA UNDANG-UNDANG DAN PERATURANNYA DENGAN SELURUS-LURUSNYA SERTA BERBAKTI KEPADA MASYARAKAT NUSA DAN BANGSA"

Dalam sumpah jabatan itu ada kata-kata berbakti kepada masyarakat dan Nusa Bangsa, artinya saat ini berapapun gaji yang diterima tidak menjadikan persoalan untuk mengabdi kepada Negara dan memajukan daerahnya masing-masing, dan tidak menjadi perhatian seluruh media saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun