Para pengendara motor di ibukota mungkin sudah mendengar dan membaca aturan ini yang di pasang di spanduk-spanduk di jalan raya.
Sampai sekarang saya masih belum mengerti, alasan apa yang menyebabkan aturan itu di buat. Sudahkah mempertimbangkan beberapa aspek sebelum membuat peraturan begitu, minimal di adakan survey kepada para pengendara motor dan kendaraan bermotor lainnya.
Saya sebagai orang bodoh ni, merasa aneh, siang hari bolong harus nyalain lampu? Sebagai seorang yang pernah belajar matematika, rasanya gak masuk logika nalar saya, mengapa peraturan itu dibikin.
Efek Negatif
Dari beberapa pengamatan dan pengalaman saya, ada beberapa efek negatif yang ditimbulkan ketika para pengendara motor menyalakan lampunya di siang hari yang terik.
- Menambah beban kerja mesin kendaraan yang berakibat kepada borosnya bahan yang di pakai.
- Mengurangi umur lampu (bolam) karena sering di nyalakan baik siang ataupun malam.
- Membuat suhu udara luar menjadi lebih panas, karena setiap benda yang memancarkan cahaya pasti memancarkan panas.
- Membuat mata sakit bagi pejalan kaki yang melihatnya. Kalau satu dua motor sih gak apa-apa, tapi kalau banyak, bisa buta gak kira-kira tuh pejalan kaki.
- Pemborosan uang, dan boros adalah teman setan.
Efek Positif
Sedangkan efek positifnya adalah sebagai berikut :
- Menguntungkan pabrik bolam, karena umur lampu motor menjadi singkat, yang jelas, orang akan sering beli bolam.
- Penjual bensin semakin laris, karena motor-motor pada boros pemakaian bahan bakarnya.
- Bisa pamer macam-macam warna lampu. Apalagi yang lampunya dobel kiri kanan, kaya Vario dan teman-temannya.
- Polisi kagak bisa lihat plat nomor yang udah kelewat pajaknya, karena silau oleh lampu motor yang menyala di siang hari.
- Rumah sakit mata akan banyak di kunjungi pasien yang memeriksakan matanya karena bleleken (mata belek).
Waduh, kok jadi ngelantur ya? Mungkin pembaca bisa sependapat dengan saya ataupun menyanggahnya. Marilah kita patuhi peraturan yang ada, walaupun kelihatannya itu peraturan bagi orang-orang bodoh saja.
wallahu a'lam bishowab.