Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dear Rakyat, Percayalah Pak Din Tidak Radikal, tapi...

14 Februari 2021   22:52 Diperbarui: 14 Februari 2021   23:26 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : jpnn.com, Fotografer: Fathra

Entah dari sumber mana dan kepada siapa kita mendengar informasi tentang Din Syamsudin. Alangkah lebih bijak kita bila memeriksa fakta apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai riak-riak ini hanya permainan kedipan mata. Yah semoga masyarakat sipil juga jangan terbela lagi dengan jargon, sana radikal sini non-radikal, sini pancasilais situ anti-pancasila.

Konteks yang dilaporkan GAR ITB kepada Din Syamsudin sesungguhnya termaktub dalam sebuah surat yang mereka kirim ke KASN. Bila merujuk pada pemberitaan kompas.com, pelaporan Din ke KASN terjadi pada tanggal 28 Oktober 2020. GAR ITB kemudian diterima audiensi oleh Menpan RB dan pada tanggal 3 Februari 2021, laporan ini masih dikoordinasikan dengan Satgas SKB 11 Menteri.

Lalu berdasarkan surat yang dikirimkan GAR ITB kepada KASN yang bernomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021, surat tersebut tertulis tanggal 28 Januari 2021. Itu artinya sengketa ini ibarat makanan yang telah disimpan tiga hari lamanya, BASI.

Nasi yang telah basi ini kemudian digoreng lagi oleh masyarakat dengan menambahkan kata-kata radikalisme didepan nama Pak Din. Tanpa berpikir panjang dan menelaah, banyak netizen atau mungkin kita yang sudah memakan nasi tersebut sembari membagi-bagikannya kepada orang lain. Ternyata nasi basi goreng radikal enak juga yah.

Dalam surat GAR ITB yang sudah bapak ibu bisa baca di internet, disitu dituliskan dasar pelaporan mereka kepada KASN. Secara garis besar, GAR ITB menyatakan bahwa Pak Din telah berpotensi kuat melanggar substansial atas norma dasar, kode etik dan kode perilaku sebagai seorang ASN. Yah intinya pak Din  sudah menunjukan sikap indisplinernya sebagai seorang pelayan negara, pelayan rakyat.

Surat yang GAR ITB kirimkan ke KASN tentu berdasarkan bukti yang kuat dan layak untuk kaji secara lebih dalam. Setidaknya dalam surat tersebut memuat enam point yang menguatkan laporan dan temuan GAR ITB terhadap kegiatan Din selaku ASN. Apa enam poin tersebut? Berikut rangkumannnya yang dikutip dalam laman Kumparan.com,

1. GAR menganggap Din bersikap konfrontasi terhadap lembaga negara dan terhadap keputusannya. Peristiwa ini dicatat oleh GAR ITB pada 29 Juni 2019

2. Din dicap mendiskreditkan pemerintah, menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko untuk terjadinya proses disintegrasi bangsa. Hal ini dicatat oleh GAR ITB, saat Din berbicara dalam webinar pada tanggal 1 Juni 2020.

3. Saat pra-deklarasi KAMI pada tanggal 2 Agustus 2020, Din diduga melakukan framing yang menyesatkan kepada pemahaman masyarakat umum. Ia berupaya mencederai kredibilitas pemerintahan RI yang sah.

4. GAR ITB menyoal posisi Din sebagai PNS yang menjadi pemimpin kelompok yang beroposisi terhadap pemerintah. Hal ini terjadi saat deklarasi KAMI pada tanggal 18 Agustus 2020.

5. Din dilihat telah menyebarkan kebohongan, fitnah, dan mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah. Ini tercatat dalam dokumen GAR ITB terjadi pada 7 September 2020, kala Din berpidato pada deklarasi KAMI di Jawa Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun