Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bu Menkeu, Insentif Nakes Jangan Dipotong Dong!

4 Februari 2021   20:42 Diperbarui: 4 Februari 2021   20:51 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto (Bisnis.com)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang mengkaji tentang pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan. Insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah sebagai bentuk apresiasi kepada mereka  yang bertugas digarda terdepan selama pandemi virus covid 19. Sungguhpun demikian, insentif yang diberikan kepada nakes sejatinya berbanding lurus dengan risiko pekerjaan mereka.

Mengutip  laman moneykompas.com, besaran nilai insentif tenaga kesehatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 tentang Permohonan Perpanjangan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta PPDS (program Pendidikan Dokter Spesialis) yang Menangani Covid-19. Di dalam surat tersebut dirinci, untuk insentif dokter spesialis besarannya Rp 7,5 juta, sementara untuk dokter peserta PPDS Rp 6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3,75 juta, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta.

Menurunnya nominal angka yang harus dibayarkan tentu bisa mempengaruhi kinerja dari nakes tersebut. Apalagi selama ini, kita telah sama-sama menyaksikan bagaimana peran nakes bagi kesembuhan pasien covid-19. Tidak hanya bekerja ditumah sakit, para nakes yang bekerja di Puskesmas pun bekerja tanpa pamrih demi memangkas penyebaran virus covid-19 dimasyarakat.

Kerja-kerja yang diberikan nakes baik itu yang bertugas dirumah sakit maupun disarana-sarana kesehatan lainnya tentu sangat memiliki konsekusensi yang besar. Mereka harus jauh dari rumah, terpisah dari keluarga hingga menjaga jarak dengan orang yang disayang. Semua itu tentu demi tanggung jawab dan tugas profesi yang telah mereka emban.

Saya sendiri terenyuh dengan liputan kegiatan yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan yang bertugas dirumah sakit. Misalnya seperti yang dialami oleh petugas kesehatan yang berinisial O. dalam laman detik.com, ia bercerita bahwa

"Jujur sekarang RS penuh banget sampai aku jaga di IGD pasien sampai duduk di kursi karena nggak ada bed lagi, pasien terpaksa beberapa kita taro di lorong-lorong karena ruangan juga sudah penuh, atau bahkan di depan meja kita isinya pasien. Kalau pasien sesak kita langsung sibuk kocar-kacir nyari tabung oksigen. Dan jujur kita juga kekurangan tenaga karena teman kita banyak yg positif harus diisolasi atau dirawat di RS,"

Riskannya medan kerja para nakes karena menjadi garda terdepan tentu perlu dijadikan pertimbangan utama bagi para pengambil kebijakan. Saat ini, jumlah nakes khusunya Dokter maupun dokter spesialis telah banyak yang berguguran. Satu demi satu, sudah banyak dokter kita yang harus tumbang. Berdasarkan penyataan resmi yang diterima Kompas.com, 228 nakes yang meninggal dunia tersebut terdiri dari 127 dokter, 9 dokter gigi, dan 92 perawat.

Banyaknya korban dari nakes yang jatuh tentu diakibatkan karena strategi penangan pandemi yang abrakadabra. Semua terjadi mengikuti prinsip Asal Bapak Senang dan Asal Bapak Suka. Alhasil, kinerja pemerintah selama melakukan proses mitigasi pandemi  terjawab dengan 1 juta kasus yang terkonfirmasi positif covid-19.

Dalam laman kawalcovid.co.id, jumlah kasus covid-19 di Indonesia saat ini (4/2/2021) yaitu 1.123.105 orang terkonfirmasi, 174.798 orang dalam perawatan, 917.306 orang sembuh dan 31.001 yang meninggal. Angka fantastis yang telah mencapai 1 juta kasus ini pun membuat Pak Presiden mulai panik.

Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana presiden jokowi dalam pernyataannya dilaman resmi youtube Sekretariat negara mengaku bahwa strategi penangan pandemi covid-19 belum berhasil. Penerapan PPKM yang diberlakukan di Jawa Bali belum efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun