Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memoar Supersemar dan Kisah yang Samar-Samar

11 Maret 2020   14:11 Diperbarui: 11 Maret 2020   17:01 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto (ANRI 1998)

Saat ini, surat tersebut dari beberapa versi dan ragam. Isinya pun juga berbeda satu dan yang lainnya. ANRI telah mengoleksi tiga macam Supersemar. Yang pertama, versi dari Pusat Penerangan TNI yang diperoleh pada tahun 1995. 

Versi kedua Supersemar diperoleh dari Sekretariat Negara yang berasal dari repro buku 30 Tahun Indonesia Merdeka Jilid 3: 1965---1973 (diterbitkan Sekretariat Negara pada 1980). Terakhir, versi dari Akademi Kebangsaan yang diserahkan pada tahun2012.

Demi sepucuk surat lusuh itu, ANRI telah memulai pencarian surat itu sejak tahun 2020 dan membentuk tim investigasi khusus. Dalam pencariannya, tim pencari supersemar ini telah mewancarai nama dan orang-orang yang menjadi saksi kunci dari episode tersebut.

Mulai dari keluarga, ajudan, dan pejabat yang memimpin pada era itu kompak menjawab tak tahu menahu dimana keberadaan dari surat tersebut. Keadaan kala itu memang chaos dan tak terbersit dipikiran para pelaku sejarah itu untuk menggandakan surat itu.

Kini, hanya ada dua orang yang tahu pasti isi dan keberadaan dari surat itu. Si Pembuat dan Si Penerima surat, Bung Karno dan Jenderal Soeharto-lah saksi kunci dari Surat Perintah Sebelas Maret dan kisah yang semar-semar itu.

Semoga dari kisah ini. Kita banyak mengambil pelajaran. Namun saya rasa, arsip-arsip modern yang ada saat ini akan mengunci kuat setiap Kebijakan, Surat, Siaran Pers dan Keputusan pemerintah. Jangan lagi ada sejarah yang tidak tertuliskan. Karena masa lalu akan selalu menjadi baru saat ia kembali ke waktu.

Kita boleh melupakan masa lalu, namun jangan berani-berani melupakan sejarah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun