Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama FEATURED

Tara Basro, UU ITE, dan Kebebasan Berekspresi

6 Maret 2020   09:05 Diperbarui: 17 Februari 2021   10:32 4447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potongan trailer film Perempuan Tanah Jahanam yang dibintangi Tara Basro. (potongan trailer film Perempuan Tanah Jahanam via KOMPAS.com)

Masalahnya adalah kebebasan berekspresi kita semakin dipersempit dengan hadirnya tali-tali pengekang yang multitafsir itu. Benturan ini sebenarnya membuat banyak kita yang kadang berbeda persepsi.

Contoh nyatanya saja pihak Kominfo sendiri. Setelah bawahannya berkata bahwa foto itu melanggar UU ITE, sang Tuan departemen, Johnny G. Plate (Menkominfo) pun berkata sebaliknya. Ia secara eksplisit membantah bahwa foto itu tidak melanggar UU ITE.

Beda pejabat, beda hal masyarakat. Jika melihatnya dalam ruang tradisionalis dan patriarki, tentulah foto itu akan menimbulkan hawa nafsu. Sekilas, foto itu mempertontonkan area tubuh yang sensitif. Payudara dan buah dada tertutup, namun paha, lengan dan area dada terekspose dalam filter abu-abu gelap yang kusut.

Menurut kalian, jika bukan seorang Tara Basro yang mengunggah foto tersebut, akankah badai dukungan dari masyarakat akan sebesar ini?

Itu adalah spekulasi. Namun seyogyanya yang perlu kita benahi di sini ada dua hal. Yaitu persepsi dan konstitusi.

Pertama ialah Perspesi tentang vulgar, pornografi dan susila perlu kita pahami lagi. Dalam hal ini adalah UU ITE yang dibuat akan sangat ditentukan oleh persepsi pembuatnya. Sehingga produk tersebut bisa menjadi belati yang bermata dua. Jika saja ada pihak yang melaporkan foto tersebut, tentu urusannya akan semakin panjang.

Sudah seyogyanyalah UU ITE tersebut kita buka lagi. Agar kunkungan sangkar multitafsir itu tidak membuat kita sulit untuk berekspresi. Secara eksplisit seorang Tara Basro bukan sekedar mempertontonkan foto vulgarnya, namun hanya sekedar menyebarkan sebuah ekspresi rasa syukur atas keapaadaannya.

Kedua adalah  konstitusi.

Konstitusi sejatinya harus membuka ruang untuk berekspresi.

Ekspresi nya pun juga harus dalam batasan yang jelas dan sesuai dengan kaidah kesusilaan dan budaya timur yang melekat pada kita. Saya tidak sedang menyalahkan UU ITE yang dipakai untuk menjerat foto Tara Basro.

Namun dalam area pandang yang lain saya ingin berkata kepada lemerintah bahwa UU ITE harus bisa menjadi pelindung bukan sebagai pentungan buta untuk memukul masyarakat. Ia harus kita letakkan pada area yang terang hingga langit yang indah itu selalu bisa kita pandang. Semoga saja pemerintah menjadikan momen ini sebagai sebuah refleksi akan UU ITE dan Kebebasan Berekspresi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun