Mohon tunggu...
Sony Hartono
Sony Hartono Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Pria Yang Hobi Menulis

Kutulis apa yang membuncah di pikiranku

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mana yang Kamu Pilih, Deposito atau ORI 015?

19 Oktober 2018   22:46 Diperbarui: 19 Oktober 2018   22:53 1219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Kemenkeu.go.id

Ketiga, ORI 015 sangat likuid atau mudah dicairkan. Jika deposito kita harus mematuhi dengan jangka waktu penempatan dana yang kita pilih, dan jika kita ingin mencairkannya sebelum masa jatuh tempo akan dikenakan penalti (denda). 

Berbeda halnya dengan ORI, jika kita sewaktu-waktu butuh uang dan ingin mencairkan ORI, kita bisa segera menjualnya melalui pasar sekunder atau lebih gampangnya melalui bank atau sekuritas tempat pertama kali kita membeli ORI 015. 

Namun, perlu kita pahami juga dengan seksama bahwa pemerintah menetapkan minimum holding period selama 2 kali periode pembayaran kupon. Hal itu berarti kita baru bisa menjual ORI 015 dengan syarat minimum bahwa kita telah memiliki/memegangnya selama minimal 2 periode pembayaran kupon.

Keempat, ORI 015 bebas risiko gagal bayar saat jatuh tempo, karena dijamin 100% oleh pemerintah. Namun, perlu diingat bahwa ORI 015 tidak terlepas dari risiko pasar dan risiko likuiditas. 

Risiko pasar akan dialami oleh investor jika si investor menjual ORI 015 saat suku bunga pasar sedang naik (indikatornya adalah ketika suku bunga acuan BI naik), sehingga harga ORI di pasar sekunder mengalami penurunan. Jika tidak ingin terkena risiko pasar, maka si investor bisa memegang ORI 015 sampai jatuh tempo, atau menjualnya saat harga pasar naik.

Risiko lainnya adalah risiko likuiditas yaitu potensi kerugian yang muncul ketika si investor mengalami kesulitan untuk menjual ORI di pasar sekunder dengan harga wajar. Namun, hal ini sudah diminimalisir dengan diluncurkannya Electronic Trading Platform (ETP) oleh pemerintah untuk memfasilitasi transaksi surat berharga negara di pasar sekunder agar lebih transparan.

Kelima, mungkin kita mendadak butuh uang, tetapi tidak mau menjual ORI yang kita miliki. Nah, bagaimana solusinya? Ternyata ORI bisa dijaminkan ke bank layaknya tanah, jadi kita bisa memperoleh dana segar tanpa buru-buru menjual ORI.

Keenam, ada potensi capital gain. Potensi ini muncul biasanya ketika suku bunga acuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia mengalami penurunan, yang mengakibatkan kenaikan harga pasar dari ORI 015. Jika kita menjualnya sebelum jatuh tempo, dan misalkan harga di pasar saat itu adalah 110% dari harga nominal (par value), maka kita mendapatkan capital gain sebesar 10%. 

Misal kita beli ORI senilai Rp100 juta, maka harga jualnya menjadi Rp110 juta, jadi kita dapat capital gain sebesar Rp10 juta yang masih terkena PPh 15%, bersihnya menjadi Rp8,5 juta. 

Jadi ketika kita menjual ORI kita akan mendapatkan Rp 100 juta plus capital gain Rp8,5 juta plus bunga berjalannya. PPh atas capital gain besarnya sama dengan PPh atas bunga obligasi yaitu 15% dan bersifat final.

Sudah tahu kan berbagai kelebihan yang dimiliki oleh ORI 015, jadi kesimpulannya menarik mana antara Deposito dan ORI 015?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun