Mohon tunggu...
Ninik Dwiyanti
Ninik Dwiyanti Mohon Tunggu... Buruh - Sudah menikah

Nama:Ninik Dwiyanti Alamat: Rejosari RT 27/RW 09 Kel/desa:Jati Kecamatan: Masaran, Sragen .kode pos:57282

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jadikan KUHP Dalam Konten Menjadi Rambu-Rambu Dalam Berkarya

11 Desember 2022   14:14 Diperbarui: 11 Desember 2022   14:20 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jadikan KUHP Dalam Konten Menjadi Rambu -Rambu Dalam Berkarya

KUHP telah disahkan dan ada sebuah aturan dimana para kreator konten harus lebih bijak.Tentu hal itu tidak menghalangi kita dalam berkarya yang aturan itu untuk kita bersama agar menjaga sikap dan perbuatan.Sebagai penulis menurut saya aturan itu seperti rambu -rambu agar kita tidak kebablasan.

Seperti menghina dan merendahkan harga diri orang itu hal yang tidak pantas dilakukan oleh orang penulis.Apa lagi pembuat konten dijagat Maya  banyak menyebar pesat diberbagai akun media sosial.Menurut saya aturan itu bagaikan rambu -rambu agar kita lebih bijak dalam menulis dan membuat konten.

Aturan yang disahkan untuk para kreator itu bisa membuat para kreator lebih berhati-hati dalam berkarya.Agar tidak sembarangan dalam membuat konten dan tidak menyinggung perasaan orang lain apa lagi merendahkan harga diri orang.

Mari kita jadi seorang kreator atau penulis yang bermanfaat bagi orang lain dan tidak membuat konten yang membuat marah orang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun