Mohon tunggu...
Solihin Pure
Solihin Pure Mohon Tunggu... Konsultan - Politisi

Bekerja dan berdoa Wakil Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Periode 2019-2024 dan Wakil Direktur Eksekutif Mega Politan Strategis Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Akankah KPK Tersangkakan Megawati Terkait Kasus SKL BLBI?

5 Januari 2015   20:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:46 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1420437547617815657

KPK di akhir-akhir tahun 2014 telah melanjutkan proses Penyelidikan dugaan penyimpangan (SKL BLBI) penerbitan Surat Keterangan Lunas penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia masih menyisakan banyak pertanyaan dan tidak hanya saya ada Pakar Hukum Ekonomi dari Universitas Indonesia, Erman Rajagukguk, mempertanyakan penyelidikan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan KPK.

“Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba KPK mengangkat kembali hal itu. Memeriksa kembali orang-orang yang dianggap tahu. Ada apa dengan KPK?” , Jakarta, Senin (5/1).

Saya pun bertanya-tanya  "Ada apa dengan KPK?",  karena sepengetahuan saya  SKL BLBI ini terjadi di era Pemerintahan Ibu Hj. Megawati Soekarno Putri  Presiden RI ke Empat dengan Inpres No 08 Tahun 2002 Tentang Surat Keterangan Lunas (SKL) dan Ketetapan (Tap) MPR Nomor 6 dan 10. yang salah  satu konglomerat penerima SKL sekaligus mantan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, yang kabur ke luar negeri.

Sungguh sangat wajar kalau saya mempertanyakan hal ini. Ada motif apa KPK melanjutkan penyelidikan Kasus SKL BLBI yang Telah Merugikan negara sebanyak Rp 138,4 triliun padahal kasus ini sudah di SP3 kan oleh Kejaksaan Agung pada 2004 semasa Jaksa Agung MA Rahman.

Harapan saya Semoga KPK Independen dalam menjalankan penyelidikan kakus ini dan terhindar dari Interfensi politik kekuasaan dan kepentingan politik KPK untuk menjerat ibu Megawati soekarno putri dalam pencalonan nya sebagai ketua umum PDIP tahun 2015 ini. kita lihat saja nanti apakah kelanjutan SKL BLBI oleh KPK ini akan tersangkakan Megawati Soekarno Putri, Jika terjadi maka lucu jadi nya ibarat pepatah "ko Jeruk minum Jeruk si" hehehe..

Untuk di ketahui terkait denga penyelidikan itu
KPK sudah meminta keterangan beberapa mantan Menteri Priode Presiden Megawati Soekarno Putri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Gotong Royong 2001-2004 Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menteri Koordinator Perekonomian 1999-2000 dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, eks Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie, serta mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (saat ini menjabat Menteri BUMN) Rini Mariani Soemarno.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun