Mohon tunggu...
Solihin Pure
Solihin Pure Mohon Tunggu... Konsultan - Politisi

Bekerja dan berdoa Wakil Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Periode 2019-2024 dan Wakil Direktur Eksekutif Mega Politan Strategis Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ucapan UAS Benar dalam Konteks Agama, tapi Tidak dalam Konteks Bernegara

20 Agustus 2019   20:53 Diperbarui: 20 Agustus 2019   21:00 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya atasnama pribadi sepakat dengan pendapat tokoh-tokoh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia yang tidak setuju ucapan UAS dibawa ke ranah pidana.

Saya juga telah menyimak dengan seksama atas klarifikasi Beliau tentang Video ceramah atas menjawab pertanyaan jamaah tentang simbol agama tertentu.

Soal penjelasannya secara menyeluruh berdasarkan keyakinan saya sebagai orang Islam tidak menjadi sebuah persoalan karena pengajiannya tsb berlangsung tertutup dan tidak untuk konsumsi publik apalagi kejadiannya kurang lebih 3 tahun yang lalu.

Yang menjadi persoalan Video penjelasan beliau tentang Simbol Agama lain ini dalam 1 minggu belakangan viral di soasial media dan menjadi konsumsi publik luas serta juga belum di ketahui siapa pelaku yang menyebarkan video beliau tsb.

Karena sudah menyebar di sosial media maka saya menilai sifat isi materi yang disampaikan itu bersifat tertutup menjadi hilang sifat-nya.

Dalam konteks agama saya menilai ucapan UAS dapat dimaklumi, karena sudah sangat tegas dikatakan Allah SWT didalam Surah Al-Kafirun. Surat ini berisi kandungan tentang adanya toleransi dalam keimanan dan peribadahan.

 'Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku" (QS Al-Kafirun).

Tapi dalam konteks Negara ucapan UAS kurang tepat, karena NKRI terdiri dari 6 Agama yang di anut oleh masyarakat, Islam sebagai agama mayoritas, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Tentunya dalam berdakwah seoarang Ustadz, Pendeta, Biksu dll dalam menyampaikan ajaran-ajarnya dengan cara yang baik dan bijak berdasarkan keyakinan agamanya masing-masing. Karena kita telah bersepakat untuk menjaga Persatuan Indonesia.

Maka alangkah bijak, sebagai seorang Nasionalis sejati, tokoh bangsa, Da'i Kondang, dan Panutan umat yang saya sangat kagumi ini. Menyampaikan permintaan maaf karena telah menyinggung umat agama lain itu lebih terhormat demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepolisian sebagai pihak yang berwenang dalam hal ini mohon segera mengusut siapa dalang penyebar video tsb, karena akibat perbuatannya yang telah menyebarkan video tersebut membuat ada reaksi dari umat agama lain.

Tentunya ungkapan permohonan maaf itu saya meyakini tidak akan mengurangi aqidah beliau sebagai Umat Islam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun