Mohon tunggu...
Soleh Suharna
Soleh Suharna Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sistem Informasi Kesehatan EMR

14 November 2017   12:26 Diperbarui: 14 November 2017   12:49 10960
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ELEKTRONIK  MEDICAL RECORD

(EMR)

Diajukan Untuk Memenuhi Sebagai Tugas Mata Kuliah Sistem Informasi Keperawatan (SITK)

Disusun oleh: 

M.Soleh Suharna

Opan setiawan

Aziz Hakim

Latar Belakang

 Electronic Medical Record (EMR) bukan sistem baru dalam dokumentasi catatan medik pasien. Electronic Medical Record adalah sebuah sistem yang berisi riwayat kesehatan dan penyakit pasien, hasil tes diagnostik, data-data medis yang lain dan informasi biaya perawatan. EMR akan meningkatkan pelayanan kesehatan oleh pemberi pelayanan dalam perawatan pasien, tetapi pengelola pelayanan kesehatan harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk menyediakan sistem teknologi informasi untuk menggunakan EMR. Implementasi tidak dapat terjadi dengan tiba-tiba tetapi membutuhkan waktu yang cukup lama.

Implementasi EMR merupakan sebuah proses dan proyek besar dari sisitem teknologi informasi karena penuh dengan tantangan. Pengelola tidak selalu dapat menerima tantangan dan mengatur dengan efektif dan kritis agar dapat melakukan perubahan sistem informasi dan teknologi yang baru. Pada akhirnya teknologi informasi elektronik yang baru diharapkan dapat meningkatkan privacy dan confidentiality. EMR sudah digunakan di berbagai rumah sakit di dunia sebagai pengganti atau pelengkap rekam kesehatan berbentuk kertas.

 Di Indonesia dikenal dengan Rekam Medis Elektronik (RME). Sejak berkembangnya e-Health, EMR menjadi pusat informasi dalam sistem informasi rumah sakit. EMR sudah mulai digunakan di beberapa rumah sakit di Indonesia khususnya rumah sakit dengan penanam modal asing (PMA), namun demikian para tenaga kesehatan dan pengelola sarana pelayanan kesehatan masih ragu untuk menggunakannya karena belum ada peraturan perundangan yang secara khusus mengatur penggunaannya. Sejak dikeluarkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 telah memberikan jawaban atas keraguan yang ada. UU ITE telah memberikan peluang untuk implemetasi EMR.

Rumusan Masalah

1. Apa pengertian EMR?

2. Apa saja  Komponen EMR?

3. Bagaimana implementasi EMR di sarana pelayanan kesehatan?

4. Bagaimana keamanan data rekam kesehatan elektronik?

5. Apa saja manfaat rekam kesehatan elektronik?

5. Apa saja kekuatan dan kelemahan rekam kesehatan elektronik?

Tujuan pembahasan

       1. Mengetahui tentang pengertian EMR

       2. Mengetahui komponen EMR

       3. Mengetahui implementasi EMR di sarana pelayanan kesehatan

       4. Mengetahui keamanan data rekam kesehatan elektronik

       5. Mengetahui manfaat rekam kesehatan elektronik

       6. Mengetahui kekuatan dan kelemahan rekam kesehatan elektronik

       

 

Pengertian EMR

EMR merupakan kegiatan mengkomputerisasikan isi rekam medis dan proses yang berhubungan dengannya. Pada awalnya rekam medis di Indonesia masih dikenal dengan istilah rekam medis yang sampai saat ini pun sebagian Rumah Sakit di Indonesia masih menggunakan istilah yang sama. Rekam Medis Kesehatan menurut Lampiran SK PB IDI No 315/PB/A.4/88 adalah rekaman dalam bentuk tulisan atau gambaran aktivitas pelayanan yang diberikan oleh pemberi pelayanan medis / kesehatan kepada seorang pasien. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor:269/Menkes/PER/III/2008 tentang rekam medis menjelaskan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.

Rekam medis yang memuat informasi evaluasi keadaan fisik dan riwayat penyakit pasien amat penting dalam perencanaan dan koordinasi pelayanan pasien, bagi evaluasi lanjut serta menjamin kontinuitas pelayanan yang diberikan. Oleh karena itu kelengkapan, keakuratan dan ketepatan waktu pengisian harus diupayakan dalam organisasi kesehatan karena amat penting bagi kelayakan tindakan pelayanan dan rujukan.EMR bukanlah sistem informasi yang dapat dibeli dan diinstall seperti paket word-processing atau sistem informasi pembayaran dan laboratorium yang secara langsung dapat dihubungkan dengan sistem informasi lain dan alat yang sesuai dalam lingkungan tertentu. EMR merupakan sistem informasi yang memiliki framework lebih luas dan memenuhi satu set fungsi, menurut Amatayakul Magret K dalam bukunya Electronic Health Records: A Practical, Guide for Professionals and Organizations harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Mengintegrasikan data dari berbagai sumber (Integrated data from multiple source)

Mengumpulkan data pada titik pelayanan (Capture data at the point of care)

Mendukung pemberi pelayanan dalam pengambilan keputusan (Support caregiver decision making).

Sedangkan Gemala Hatta menjelaskan bahwa EMR terdapat dalam sistem yang secara khusus dirancang untuk mendukung pengguna dengan berbagai kemudahan fasilitas untuk kelengkapan dan keakuratan data, memberi tanda waspada, peringatan, memiliki sistem untuk mendukung keputusan klinik dan menghubungkan data dengan pengetahuan medis serta alat bantu lainnya. WHO juga memiliki pandangan yang berbeda tentang pengertian EMR, yang berlandaskan pada beberapa perbedaan penerapan EMR di beberapa negara. Namun demikian, WHO menjelaskan bahwa EMR idealnya harus mampu.

Komponen EMR

MenuruT Johan Harlan, komponen fungsional EMR, meliputi:

Data pasien terintegrasi

Repository (gudang data) yang memusatkan data dari berbagai komponen lain atau cara lain untuk mengintegrasikan data.

Dukungan keputusan klinik

engine, yang menyediakan program logic yang dapat dipakai untuk menunjang keputusan seperti: kewaspadaan dan pernyataan, daftar permintaan (order set) dan protokol klinis.

Pemasukan perintah klinikus

Human interface, memperoleh data dalam waktu yang tepat bagi pelayanan (at the point of care) dan kemampuan untuk mengakses data, aturan dan proses data (mined data) melalui data agregat dan analisis data.

4. Akses terhadap sumber pengetahuan

Sumber pengetahuan, yakni membuat informasi yang selalu tersedia bagi kepentingan sumber-sumber luar.

5. Dukungan komunikasi terpadu

Gudang data (data warehouse) data spesifik yang dapat diproses (yakni data agregat dan data yang akan dianalisis) yang menghasilkan informasi yang amat berguna. Pengambilan keputusan untuk menunjang pelayanan kesehatan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara apapun termasuk memasukkan dan mengeluarkan data melalui: terminal komputer, komputer pribadi, PC, Notebook, PDA, sistem pengenalan suara, tanda tangan dll.

 

2.3 Implementasi EMR di Sarana Pelayanan Kesehatan

 Salah satu aspek yang paling sulit dalam menerapkan EMR adalah pada tahapan implementasi. Ada beberapa alternatif implementasi yaitu:

Implementasi seluruh fungsi di semua unit (instalasi) pada saat yang sama secara menyeluruh di rumah sakit.

Implementasi seluruh fungsi pada satu unit (instalasi). Jika di lokasi tersebut sudah stabil, kemudian dilanjutkan ke seluruh lokasi lain pada saat yang sama.

Implementasi fungsi-fungsi terbatas pada seluruh unit (instalasi), misalnya permintaan tes laboratorium secara elektronik. Jika fungsi ini sudah menjadi bagian dari kegiatan klinik secara rutin, kemudian menerapkan lebih banyak fungsi lagi.

Kombinasi dari pendekatan-pendekatan di atas, misalnya menerapkan fungsi terbatas pada satu lokasi. Jika fungsi tersebut sudah stabil, kemudian memperluas berbagai fungsi pada lokasi tersebut dan kemudian diperluas ke berbagai unit di seluruh rumah sakit.

2.3.1 Keuntungan yang dapat diperoleh dengan EMR yaitu mencegah  kejadian medical errormelalui tiga mekanisme yaitu:

1. Pencegahan adverse event.

2. Memberikan respon cepat segera setelah terjadinya adverse event.

3. Melacak serta menyediakan umpan balik mengenai adverse event.    (Anis Fuad)

2.3.2  Kelemahan EMR di Sarana Pelayanan Kesehatan:

Membutuhkan investasi awal yang lebih besar daripada rekam medis kertas, untuk perangkat keras, perangkat lunak dan biaya penunjang.

Waktu yang diperlukan oleh key person dan dokter untuk mempelajari sistem dan merancang ulang alur kerja.

Konversi rekam medis kertas ke EMR membutuhkan waktu, sumber daya, tekad dan kepemimpinan.

Risiko kegagalan sistem komputer.

Masalah pemasukan data oleh dokter.

Analisis data agregat

2.3.3 Beberapa permasalahan yang akan muncul pada sistem EMR, yaitu

Pemasukan data (data entry), meliputi: pengambilan data (data capture), input data, pencegahan error, data entry oleh dokter.

Tampilan data (data display), meliputi: flowsheet data pasien, Ringkasan dan abstrak, turnaround documents, tampilan dinamik.

Sistem kuiri (tanya; query) dan surveilans, meliputi pelayanan klinik, penelitian klinik, studi retrospektif dan administrasi.

               2.3.4 Rekam Medis

                       Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catetan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan serta tindakan dan pelayanan lain kepada pasien selama mendapatkan perawatan di suatu organisasi penyedia layanan kesehatan baik rawat inap maupun rawat jalan. Rekam medis merupakan salah satu bentuk tanggung jawab yang diberikan pihak rumah sakit terhadap pasienya, sehingga rekam medi merupakan salah satu aspek penting yang mempengaruhi mutu pelayanan medis yang diberikan oleh rumah sakit atau kelinik kesehatan beserta staf medisnya.

Rekam medis diartikan sebagai keterangan baik tertulis maupun yang terekam tentang identitas anamese pemeriksaan, fisik laboratorium, diagnosa serta segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada pasie, dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat. Rekam medis adalah suatu keterangan baik secara tertulis maupun rekam tenteng identitas klien,hasil pengkajian, atau segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada pasien.

Strategi Implementasi dan Pengembangan EMR

Faktor yang mendukung adopsi EMR di sarana pelayanan kesehatan:

Perubahan ekonomi kesehatan dengan adanya trend untuk melakukan         penghematan.

Peningkatan komputer literacy dalam populasi umum, termasuk      generasi baru Klinikus.

Perubahan kebijakan pemerintah.

Peningkatan dukungan terhadap komputasi klinik.

Faktor-faktor yang menghambat adopsi EMR:

Pihak Manajemen RS

Ketidakmatangan teknologi, termasuk disparitas antara tingkat pertumbuhan kapasitas perangkat keras dengan tingkat produktivitas pengembangan perangkat lunak.

Butuh modal awal untuk investasi.

Penyelesaian dan instalasi perangkat lunak seringkali terlambat dari yang direncanakan

Perbaikan untuk implementasi butuh tambahan biaya besar dan wakt yang lama.

Permasalahan pada pengembangan perangkat lunak meningkatkan resistensi lokal dan menurunkan produktivitas klininikus.

Pihak Klinikus

Aplikasi tidak ramah pada pengguna.

Fokus utama administrator kesehatan tertuju pada sistem keuangan.

Membutuhkan waktu yang lama untuk penanganan pasien khususnya dalam             pengisian data.

Sistem EMR meningkatkan dokter menyelesaikan pengumpulan informasi secara intensif, tetapi sulit memfokuskan perhatian pada aspek komunikasi lain dengan pasien.

EMR memerlukan terlalu banyak langkah untu menyelesaikan tugas sederhana.

EMR tidak efektif mengakomodasi dengan masalah berganda.

Dekstop di ruang periksa mengganggu arah posisi duduk dokter dan pasien.

Keamanan desktop di ruang periksa tidak terjamin jika pengunjung membawa anak-anak yang sangat aktif.

Berdasarkan beberapa hal yang diketahui dalam implementasi EMR, maka diperlukan standar EMR untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan kebijakan kesehatan, yaitu (1) Mengurangi biaya pengembangan, (2) Meningkatkan keterpaduan data, (3) Memfasilitasi pengumpulan data agregat yang bermakna. Sebagai strategi dalam implementasi EMR yang pertama, yaitu perlu adanya pemilihan Sistem EMR di sarana pelayanan kesehatan, melalui tahapan:

Penelusuran kebutuhan

Tim kerja/komite Merupakan komponen yang esensial dalam asesmen dan seleksi sistem. Kepemimpinan tim ini bisa berdampak pada kesuksesan atau kegagalan proyek.

Tim ini umumnya dipimpin oleh seorang manajer atau direktur pelayanan informasi atau orang yang memiliki posisi administratif yang menentukan dalam struktur di organisasi tersebut

2.  Konsultan

Konsultan dapat dibutuhkan dan dilibatkan dalam setiap tahap seleksi sistem termasuk tahap penelusuran kebutuhan.

Pengembangan visi

Pada tahap ini sudah harus bisa direfleksikan visi, misi, tujuan, lingkup pelayanan dari organisasi. Hal-hal ini harus mengidentifikasi bagaimana langkah pengembangan dari organisasi akan dapat meningkatkan pelayanan terhadap konsumen/klien (termasuk misalnya meningkatkan arti dan keakuratan data klien, peningkatan kualitas dan juga peningkatan kenyamanan kerja karyawan).

c)   Pemahaman sistem yang ada

Dengan memahami keadaan tentang bagaimana saat ini proses pencatatan data, pemrosesan dan pendayagunaan informasinya bisa menjadi "starting point" dalam penelusuran kebutuhan. Metode yang dapat digunakan untuk kebutuhan ini meliputi wawancara (dengan atau tanpa kuesioner) dan observasi terhadap kegiatan harian dalam lingkup yang akan dikembangkan.

Tujuan yang ingin dicapai dalam tahap ini adalah untuk mengetahui:

Jenis informasi apa saja yang dibutuhkan oleh setiap pengguna

siapa saja yang menggunakan informasi yang dihasilkan oleh sistem

bagaimana informasi tersebut didayagunakan

di tingkat mana saja dan dalam konteks apa saja informasi tersebut dibutuhkan

media apa saja yang dibutuhkan dalam penangkapan data dan penyampaian informasinya.

d)   Penentuan kebutuhan sistem

Salah satu teknik yang dapat digunakan untuk menentukan kebutuhan sistem adalah dengan interview terhadap staf dari setiap unit atau area kerja yang terkait. Interviewer harus menanyakan informasi apa saja yang dibutuhkan oleh unit tersebut dan apa yang diinginkan tapi tidak bersifat esensial (tidak harus ada).Hal yang"dibutuhkan" selanjutnya akan termasuk dalam kriteria necessary/must sedangkan hal yang "diinginkan" akan termasuk dalam kriteria desired/wants. Contoh informasi yang esensial tentang klien misalnya nama pasien, dokter yang merawat, dan informasi tentang asuransinya. Hal yang tidak dibutuhkan saat ini (wants) bisa ditelaah lagi apakah memang akan menjadi penting pada saat yang akan datang, misalnya penerapan teknologi pengenal suara/voice recognation.

Sebagai strategi lain dalam implementasi EMR, yaitu harus diantisipasi adanya kesalahan (error) yang mungkin terjadi, yakni error within dan error without.

The Errors Within (Intrinsic risk factors): Intrinsic risk factors are anticipated sources of errors, which are within the control of the information producer or user, include:

Design: Proses disain mendefinisikan kebutuhan users, fungsi sistem dan alur kerja sistem

Data; perlu adanya standarisasi (alur data)

Deployment; ujicoba sistem baru

Development; fase pengembangan konstruksi dan verifikasi disain system

Teknologi penunjang EMR merupakan strategi keberhasilan implementasi EMR, yaitu:

Teknologi dan Kualitas Data; teknologi dan database serta manajemen basis data Aplikasi.

Pelayanan rawat jalan

Pelayanan rawat inap.

Penunjang diagnostik.

Lain-lain: registrasi, statistik kesehatan, riset dan epidemiologi dll.

Tipe Data, Perangkat Keras dan Perangkat Lunak

Tipe Data: tulisan, angka, suara, image/film, video, gambar, tanda (EEG dan ECT).

Perangkat keras (Hardware); pheriperal equipment (CD Rom), Data input device (workstation dan PC), Output Devicenya (printer dan modem).

Perangkat lunak (Software); programming language, database.

Hasil survey Capgemini seperti dijelaskan pada jurnal American Health Information Management Association (AHIMA) Januari 2005 bahwa 90% pimpinan dari sarana pelayanan kesehatan merencanakan untuk menerapkan EMR dalam enam bulan yang akan datang. Lebih dari 50% responden mengatakan sudah melakukan diskusi internal atau rapat yang membahas tentang penerapan EMR serta para pimpinan tersebut telah mengembangkan analisis keuangan terhadap dampak penerapan EMR. Pada survey tersebut juga diperoleh informasi bahwa lebih dari 70% responden setuju bahwa penerapan EMR akan memberikan keuntungan finansial. Modal atau investasi awal merupakan barrier utama dalam penerapan EMR. Kendala kendala lain dalam penerapan EMR meliputi: (1) Physician resistance,(2) Lack of technology standards,(3) Staff workload. Beberapa renponden juga menyatakan bahwa budaya pelayanan kesehatan masa kini merupakan barrier pada EMR. Berdasarkan survey ini juga dijelaskan bahwa perbedaan luas adopsi EMR memerlukan perubahan utama perilaku, aliran kerja (workflows), hubungan antara organisasi kesehatan. Para pimpinan menyarankan kepada pemerintah untuk:

Mengembangkan standar teknologi (developed technology standards).

Menyediakan subsidi keuangan untuk mendorong penerapan EMR (provide subsidies or tax credits to encourage adoption of EMRs).

Menjalankan tugas (mandate compliance).

Mengedukasi para dokter dan masyarakat tentang keuntungan EMR (educate physicians and the public about EMR benefits).

Menetapkan departemen pusat untuk menyediakan pandangan secara nasional (establish a federal department to provide national oversight).

2.4 Keamanan Data pada Rekam Kesehatan Elektronik (RKE)

Dalam pasal 13 ayat (1) huruf b permenkes 269 tahun 2008 tentang pemanfaatan rekam medis "sebagai alat bukti hokum dalam proses penegakkan hokum, disiplin kedokteran dan kedokteran gigi dan penegakkan etika kedokteran dan etika kedokteran gigi". Karena rekam medis merupakan dokumen hukum.maka keaman berkas sangatlah penting untuk menjaga keotentikan data baik Rekam Kesehatan kertas maupun Rekam Kesehatan Elektronik (RKE). RKE juga merupakan alat bukti hokum yang sah. Hal tersebut juga ditunjang dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada pasal 5 dan 6 yaitu:

Pasal 5

Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hokum yang sah.

Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.

Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan system elektronik yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang.

2.5.1 Privacy atau confidentiality

Hal utama dari aspek Privacy atau confidentiality adalah bagaimana untuk menjaga informasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak untuk mengakses informasi tersebut. Data rekam medis yang berisi riwayat kesehatan pasien yang bersifat rahasia harus dapat dijaga kerahasiaanya, karena infomasi tersebut merupakan milik pasien. Sedangkan dokumennya merupakan milik dokter,dokter gigi, atau sarana pelayanan kesehatan . seperti yang tertuang pasa pasal 47 UU praktik kedokteran no 29 tahun 2004.

 

2.5.2 Integrity

Integrity berkaitan mengenai perubahan informasi. Seperti yang tertuang dalan permenkes 269 tahun 2009, pasal 5 ayat 6 "Pembetulan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) hanya dapat dilakukan dengan cara pencoretan tanpa menghilangkan catatan yang dibetulkan dan dibubuhi paraf dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang bersangkutan." Pencoretan tentu saja tidak bias dilakukan dalam rekam kesehatan elektronik. Oleh karena itu diperlukan pengamanan atau proteksi yang lebih yaitu tidak begitu saja menghapus data yang tersimpan dalam rekam kesehatan elektronik tersebut dan segala perubahanya dapat diketahui.

2.5.3 Authentication

Authentication berhubungan dengan akses terhadap informasi. Dalam rekam medis tidak semua tenaga kesehatan dapat memasukkan data atau melakukan perubahan data. Setiap tenaga kesehatan mempunyai kapasitanya masing-masing. Oleh karena itu perlu adanya pembatasan akses. Setiap perubahan harus ada pertanggungjawaban. Pada pasal 46 UU praktik kedokteran no 29 tahun 2004 menyebutkan bahwa " setiap catatan rekam medis harus dibubuhi nama, waktu, dan tanda tangan petugas yang memberikan pelayanan atau tindakan". Dan pada pasal yang sama ayat (3) menyebutkan "apabila dalam pencatatc rekam medic menggunakan teknologi informasi elektronik, kewajiban membubuhi tanda tangan dapat diganti dengan menggunakan nomor identitas pribadi (PIN)". Pada Rekam Kesehatan Elektronik juga wajib diberi tanda tangan untuk pertanggungjawaban. Hal tersebut diatur dalam pasal 11 UU ITE yaitu :

Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan sebagai berikut :

Data pembuatan tanda tangan elektronik terkait hanya kepada penanda tangan.

Data pembuatan tanda tangan elektronik pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa penanda tangan.

Segala perubahan terhadap tanda tangan elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.

Segala perubahan terhadap informasi elektronik yang terkait tanda tangan elektronik tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.

Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa penandatanganannya.

Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik terkait.

2.5.4 Availability

                 Availability atau ketersediaan adalah aspek yang menekan pasa tersediaan informasi ketika dihubungkan oleh pihak-pihak yang terkait.
Sebagai alat kominikasi rekam medis harus selalu terseedia secara capet dan dapat mempilkan kembali data yang telah tersimpan sebelumnya. Untuk rekam kesehatan ekektronik juga harus mempunyai sifat ketersediaan. Hal tersebut diatur dalam UU ITE pasal 16 yaitu : (1) Sepanjang tidak ditentukan lain oleh undang undang tersendiri, setiap Penyelengaraan Sistem Elektronik wajib mengoperasikan sisten elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut :

Dapat menampilkan kembali Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik secara utuh sesuai dengan masa retensi yang diterapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dapat melindungi ketersediaan, keutuhan. Keoutentikan, kerahasiaan. Dan keteraksesan informasi elektronk dalam Penyelengaraan Sistem Elektronik tersebut.

Dapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam Penyelengaraan Sistem Elektronik tersebut.

Dilengkapi dangan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa, informasi, atau symbol yang dapat dipahami oleh pihak yang bersangkutan dengan Penyelengaraan Sistem Elektronik tersebut.

Memiliki mekanisme yang berkelanjutan untuk menjaga kebaruan, kejelasan, dan kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.

2.5.5 Access Control

Access control adalah aspek yang menekankan pada cara pengaturan akses terhadap informasi. access control dapat mengatur siapa-siapa saja yang berhak untuk mengakses infomasi atau siapa-siapa saja yang tidaak berhak mengakses informasi.

2.5.6 Non-Repudiation.

Aspek ini erat kaitannya dengan suatu transaksi atau perubahan informasi. Aspek ini mencegah agar seseorang tidak dapat menyangkal telah melakukan transaksi atau perubahan terhadap suatu informasi.

2.5 Manfaat Rekam Kesehatan Elektronik

         Manfaat teknologi informasi dalam rekam kesehatan elektronik yang paling tinggi adalah mengurangi medical error danmeningkatkan keamanan pasien (patient safety). Salah satu peranan kecil teknologi informasi dalam tindakan pencegahan medical error, yakni dengan melakukan pengaturan rekam medis pada suatu sistem aplikasi manajemen rekam medis. Salah satu cara meningkatkan pelayanan kesehatan adalah dengan menggunakan Teknologi Informasi untuk melakukan tindakan pencegahan medical error melalui 3 mekanisme, yakni :

Pencegahan adverse event.

Salah satu contoh pencegahan adverse event adalah dengan penerapan system penunjang keputusan dimana dokter bisa diberikan peringatan mengenai kemungkinan terjadinya hal-hal yang membahayakan keselamatan pasien mulai dari kemungkinan alergi, kontraindikasi pengobatan, maupun kegagalan prosedur tertentu.

Memberikan respon cepat setelah terjadinya adverse event.

Dengan adanya respon cepat untuk penanggulangan adverse event, maka hal-hal yang tidak diinginkan akan cepat dihindari. Misalkan adanya penarikan obat karena telah ditemukan adanya kontraindikasi yang tidak diharapkan. Maka, sistem informasi yang telah dibangun, bisa saling berinteraksi untuk mencegah pemakaian obat tersebut lebih lanjut.

Melacak dan menyediakan feedback secara cepat.

Teknologi Informasi saat ini memungkinkan komputer untuk melakukan pengolahan     terhadap data pasien dalam jumlah besar dan menghasilkan analisa secara lebih cepat   dan akurat. Dengan metode datamining maka komputer bias mendeteksi pola-pola tertentu dan mencurigakan dari data klinis pasien. Teknik analisa ini relatif tidak     memerlukan para tenaga kesehatan untuk melakukan analisa, melainkan komputer sendiri yang melakukan analisa dan memberikan hasil interpretasinya.

2.6 Kekuatan dan kelemahan Rekam Kesehatan Elektronik

2.7.1 Kekuatan RKE

Memungkinkan akses informasi secara cepat dan mudah

Memungkinkan adanya copy cadangan(duplikat) informasi yang dapat diambil bila yang asli hilang atau rusak

Memproses transaksi dalam jumlah besar dan sulit secara cepat

Memungkinkan siap mengakses seara cepet untuk beragam sumber professional

Memungkinkan mengakses secara lebih canggih dan dapat melihat rancang yang sesuai dengan kehendak(customization).

2.7.2 Kelemahan RKE

Kurang definisi yang jelas

Sulit memenuhi kebutuhan pengguna yang beragam

Kurangnya standarisasi

Adanya potensi ancaman terhadap provasi dan sekuritas Biaya (Hatta, 2008).

Menurut Johan Harlan, Kelemahan RKE adalah

Membutuhkan investasi awal yang lebih besar daripada Rekam Medis kertas untuk:

Perangkat keras

Perangkat lunak

Biaya penunjang

Waktu yang harus disediakan oleh key persons & okter untuk mempelajari sistem& merancangulang alur-kerja.

Konversi Rekam Medis kertas ke Rekam Medis elektronik membutuhkan waktu, sumberdaya, tekad, dan kepemimpinan.

Resiko kegagalan system komputer

Masalah pemasukan(entry) data oleh dokter

 

DAFTAR PUSTAKA

 

https://ririnjulianipe.wordpress.com/2016/01/24/rekam-medik-elektronik/emr/

Muttaqin,Moh.2009.Elektronik Medical Record".

pKKo.fik.undip.ac.id/files/makalah%20Dokumentasi%20keperawatan.rtf diunduh pada 21

Oktober 2017 pukul 16:00 WIB

Syahrulah,Rasmita.2010,Perkembanagn Dokumentasi Rekammedik".

pKKo.fik.undip.ac.id./files/SIM%20UTS%20NIKEN.doc diunduh pada 22 oktober 2017

pukul 17:00 WIB

 

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Implementasi EMR merupakan suatu tuntutan dan kebutuhan bagi setiap sarana pelayanan kesehatan yang dipicu oleh peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Untuk itu diperlukan pemahaman bersama dalam strategi imlementasi EMR. Kunci sukses implementasi EMR di sarana pelayanan kesehatan tidak terlepas dari peran serta pemerintah dalam menyiapkan kebijakan terkait dengan implementasi EMR antara lain: Standarisasi model EMR yang sesuai di sarana pelayanan kesehatan Indonesia, Peraturan Pemerintah sebagai penjabaran dari UU ITE No. 11 tahun 2008 dan Pedoman pelaksanaan EMR di sarana pelayanan kesehatan termasuk standarisasi istilah-istilah data dasar yang diperlukan dalam EMR.

3.2 Saran

     1. Sebaiknya sebelum system ini dijalankan, di lakukan pelatihan kepada petugas terlebih dahulu agar mereka dapat menggunakan system ini dengan baik.

     2. Sebaiknya system ini selalu update setiap bulan agar terhindar dari masalah sistemnya.

     3. Gunakanlah pengamanan komputer yang baik dan memenuhi kriteria, agar system ini terhindar virus yang mengancam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun