Mohon tunggu...
Solahudin
Solahudin Mohon Tunggu... Administrasi - Calon Jurnalis

Portal ku di WWW.MUDABAHAGIA.COM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Omnibus Law, Solusi atau Malapetaka di Indonesia?

14 Oktober 2020   22:01 Diperbarui: 14 Oktober 2020   22:11 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Situasi covid ini membuat banyak perubahan. Banyak industri-industri katakanlah dari China keluar dari China. Kelihatannya pemerintah ingin menangkap peluang itu," katanya dilansir dari Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

"Kalau tidak salah informasinya itu ada 130-an perusahaan mulai mengincar Indonesia. Kemudian itukan diperlukan UU yang lebih fleksibel," tambah dia.

Benarkan gara-gara kepentingan itu, Omnibus Law cepat sekali disahkan?

DPR RI hari ini, Rabu (14/10/2020) telah menyerahkan Naskah Omnibus Law ke Presiden RI Joko Widodo. Apakah akan disahkan oleh Joko Widodo? atau, Joko Widodo malah mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu)?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun