Mohon tunggu...
Sofiandy Zakaria
Sofiandy Zakaria Mohon Tunggu... Dosen - Pensiunan PNS Badan Pengembangan SDM Dep. KIMPRASWIL/ Dep. PU. Dosen Prodi Ilmu Komunikasi FISIP-UMJ 1989-2022. Dosen Fakultas Psikologi UIN Jakarta 2007-2022

Menulis ,Olah raga berenang dan jalan kaki

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Menggampangkan Risiko Utang

12 September 2022   18:30 Diperbarui: 8 Januari 2024   06:56 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi berutang pada lembaga pinjaman online. Sumber: Kompas.id/Didie SW

Tidak sedikit orang yang mentalnya mudah goyah dan tergoda oleh rayuan atau  iming-iming seolah-olah segalanya dimudahkan  dan digampangkan, menyebabkan mereka abai, lupa akan  ukuran kemampuan diri dalam mengelola bahkan terkesan menggampangkan risiko hutang yang diperolehnya. 

Padahal mereka akan atau sudah  terperosok ke dalam  lubang hutang piutang  yang digalinya sendiri. Menjadi bulan-bulanan teror debt collector, penagih hutang yang garang,  tak mengenal rasa belas kasihan, kalau nasabah atau konsumen hutang terlambat bayar atau menunggak cicilan yang ditetapkan.

Masih belum hilang dalam ingatan kita, diberitakan dalam beberapa media massa, seorang ibu dua anak berumur 38 tahun melakukan gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Sabtu, 2 Oktober 2021 karena tak kuat menahan teror dari pengelola Pinjaman Online (pinjol) yang terus menagihnya. Seorang bintang terkenal sandiwara televisi  di era tahun 70-an kedapatan gantung diri karena dihantui surat-surat kaleng berisi ancaman untuk melaporkannya ke polisi. Perkaranya ia  terlilit hutang piutang  arisan call.

Masih banyak lagi cerita tentang korban pinjol ilegal, mulai dari pinjaman yang membengkak berpuluh kali lipat, data pinjaman disebar keseluruh kontak telepon, sampai didatangi dan ditagih dengan cara-cara  kasar.( Eko Sambas Priyatna, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN,, DitJen Perbendaharaan,Kementerian Keuangan RI)

Banyak orang, termasuk generasi  muda bergaya hidup hedon, yang lebih mengutamakan kesenangan ketimbang kerja keras untuk memperbaiki kualitas kehidupan ekonominya. 

Mereka  cenderung ketagihan belanja hanya untuk penampilan fisik seperti pakaian, tas sepatu, kosmetik. Mereka banyak yang  impulsif, sering terpincut belanja dengan cara ngutang, atau istilah kerennya paylater, easycash , fintech lending dan sejenisnya. Jangan-jangan sudah ada juga orang-orang yang mengalami compulsive buying disorder , kecanduan, stres hingga depresi konsumtif dan boros, gelisah serta merasa tidak nyaman, kalau tidak belanja dalam waktu tertentu.          

Perkembangan teknologi digital selain telah membuka  peluang  bisnis kreatif, termasuk hutang piutang online begitu pesat, sangat menggiurkan dan dianggap menjanjikan keuntungan besar.  

Timbulnya kekhawatiran dan kecemasan  diantara kita terutama orang tua akan penyalahgunaan teknologi digital termasuk dalam perkara  hutang piutang, sejatinya adalah pengingat  kepada kita untuk sama-sama mewaspadai  segala jebakan pesan rayuan yang merugikan dan tidak bermaslahat, jauh dari kebenaran dan kebaikan nyata.

Pujanggga besar Kraton Surakarta Ronggowarsito alias Bagus Burhan (1802-1873 M) sejak dulu  telah mengingatkan kita lewat serat (puisi klasik) Kalathida.
Berikut  sempalannya: Sudah kehendak Tuhan Allah betapun bahagianya orang yang lupa, lebih berbahagia mereka yang sadar dan waspada. (Rizal Setyo Nugroho | Editor Rizal Setyo Nugroho Kompas.com - 24/03/2020, 22:18 WIB).

Kita yakin, tidak semua orang,  seutuhnya dan selamanya lupa dan bersikap rakus, tamak serta asosial atau psikopat, menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan hidupnya. Pasti masih banyak orang yang memiliki hati nurani, empati dan akal sehat  dalam membantu sesama ummat manusia yang masih kesulitan hidup sejahtera dan bahagia. Tidak terkecuali bantuan melalui hutang piutang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun