Mohon tunggu...
Sofia Firdausi
Sofia Firdausi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya seorang mahasiswa baru yang sedang memupuk ilmu untuk dipetik pada masa panennya.

♡ hi sofia here ♡

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman dalam Ideologi Pancasila

28 Oktober 2021   12:38 Diperbarui: 28 Oktober 2021   12:41 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Untuk pembahasan diskusi kita selanjutnya yaitu terkait tentang ideologi Pancasila yang ada di negara kita tercinta ini. Peranan Pancasila sebagai suatu ideologi serta kebijakan nasional dalam pemahaman dan pengalamannya kerap kali mengalami naik dan turun pada masa ke masa. 

Pada sesudah seleainya masa orde baru, eksistensi pancila seperti hilang di telan bumi yang tidak Kembali digunakan sebagaimana yang tercantum di dalamnya. Pancasila sudah jarang untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta jarang pula untuk dibahas dalam berbagai hal dalam kehidupan.

Dalam negara serta bangsa untuk bisa membangun eksistensi mereka, dapat dimulai dari pilar-pilar mereka yang harus dikuatkan, maka dapat berdiri suatu negara serta negara tersebut. Landasan dan pilar dalam kaitan kehidupan berbangsa serta bernegara sesungguhnya merupakan nilai-nilai pokok kehidupan yang membangun suatu proses nilai kehidupan yang bisa dipandang sebagai kebenaran, gambaran, ciri, dan pedoman fakta objektif. Bukti kehidupan masyarakat dan bangsa sebagai prinsip dasar dalam suatu negara dan bangsa.

Sebenarnya Pancasila tidak termasuk dalam suatu ornamen atau masa kepemimpinan negara saat periode tertentu, namun Pancasila merupakan tulang punggung dalam suatu negara yang mempertahankan keberlangsungan kehidupan eksistensi suatu negara khususnya yang bernama negara Indonesia.

Tentunya kita telah mengetahui bahwa ada juga aliran pemikiran di negara lain yang tidak mendorong tumbuhnya ideologi. Dalam penjelasan di atas, penting untuk dicatat bahwa ideologi pada umumnya muncul dari aliran filsafat atau bahwa ideologi adalah suatu sistem operasional sistem filsafat suatu bangsa. Dengan demikian juga ideologi Pancasila merupakan suatu sistem operasional dari falsafah bangsa Indonesia.

Ideologi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yang masing-masing memiliki porsinya masing-masing, namun terkait ideologi dan kedudukan tersebut menjalankan fungsi yang sama dalam proses penyelenggaraan ketatanegaraan. Ideologi sebagai hukum paling dasar dan berada di tingkatan atas, dasar negara sebagai dasar hukum bagi penyelenggaraan sistem ketatanegaraan bagi keberadaan negara dan negara. 

Sebelum Pancasila disahkan sebagai dasar negara, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tentunya sudah ada dalam kebiassaan, adat serta budaya dari segenap masyarakat Indonesia. Pada saat yang sama, nilai-nilai Pancasila menyatu dengan kehidupan masyarakat Indonesia. (Triharso, 2008)

Sebelum kita menuju pembahasan lebih lanjut, mari kita membahas terkait pengertian dari ideologi pancasila. Pengertian terkait ideologi Pancasila yaitu kumpulan nilai, norma, dan cita-cita yang menjadi pedoman pencapaian tujuan negara Indonesia. Pancasila sendiri memiliki pengertian tentang ideologi terbuka yang dapat menyelaraskan dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia. 

Untuk Secara ontologis, landasan keberadaan Pancasila memperkuat status Pancasila sebagai dasar ideologi dan negaranya. Ideologi Pancasila dalam negara Indonesia telah terbukti secara epistemologis bahwa Pancasila mengidentifikasi kebenaran yang dapat dibuktikan. 

Dan ideologi Pancasila dalam rentang aksiomatik filsafat Pancasila pada hakikatnya terkait nilai praktis maupun manfaat mengetahui Pancasila. Karena Pancasila yang mana sila sebagai sistem filsafat mempunyai kesatuan aksiomatik dasar, maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya adalah sutau unsur kesatuan.

Pancasila mengandung nilai dan cita-cita dari tanah air kita tercinta yaitu Indonesia ini. Di sini, Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka dalam arti bahwa Pancasila dapat mengikuti dan dapat mengikuti perkembanagn zaman yang mana Pancasila dapat bersifat flesibel, sistem yang dinamis, berpikiran terbuka, dan merupakan hasil kesepakatan masyarakat itu sendiri. Karena Pancasila juga merupakan dasar dari Negara . 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun