Mohon tunggu...
Anjasari
Anjasari Mohon Tunggu... Freelancer - Mari bersama menambah wawasan

The precious things is experience

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Politik Muhammadiyah dalam Sistem Politik di Indonesia

20 November 2021   19:28 Diperbarui: 20 November 2021   19:32 3947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. SOFI A, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang 

Muhamadiyah berdiri pada tanggal 18 November 1912 oleh Kiai Ahmad Dahlan sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak pada wilayah dakwah amar ma'ruf nahi munkar dan tajdid, yang juga berfokus kepada bidang keagamaan, sosial dan pendidikan. Namun tak hanya itu, muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan juga menjalankan fungsi politiknya dalam kehidupan nasional, yakni muhammadiyah juga berkiprah pada pergerakan kebangkitan kebangsaan, meletakkan fondasi negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945, dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta memelihara poltik Islam yang berwawasan kebangsaan dutengah pertarungan ideologi dunia. 

Namun semenjak kelahirannya, muhammadiyah tidak pernah memiliki hubungan dengan organisatoris dengan partai politik. Hal ini tidak dapat diartikan bahwa muhammadiyah merupakan organisasi masyarakat yang anti politik atau non politik, tetapi muhammadiyah berkontribusi pada pembinaan masyarakat dan berperan aktif dalam fungsi kritik dan masukan kepada Negara. Muhammadiyah mengembangkan politik nilai yang dianggap tidak pernah jauh dari rakyat, sehingga ranah politik yang dikembangkan oleh muhammadiyah adalah politik yang selalu berpihak pada nilai-nilai yang ada di masyarakat tanpa adanya tendensi dan kepentingan apapun, kecuali kepentingan dakwah.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang telah mengalami dinamika panjang guna mempertahankan eksistensinya agar dapat tetap hidup dan menyebarkan dakwahnya ke seluruh lapisan masyarakat. Negara dan muhammadiyah adalah dua hal tidak dapat dipisahkan, dikarenakan Muhammadiyah membutuhkan Negara sebagai salah satu lahan dakwahnya agar bisa tetap konsisten dan komitmen dalam dakwahnya, dan Negara membutuhkan Muhammadiyah sebagai kekuatan alterntid dakam membangung masyarakat, bangsa dan negara serta sebagai penyeimbang dan kontrol pemerintah. 

Sikap yang diambil oleh Muhammadiyah dalam politik, terutama politik praktis yang berkaitan dengan perjuangan kekuasaan, Muhammadiyah memiliki sikap dengan menjaga jarak dan memilih untuk tidak terlibat sedangkan dalam politik kebangsaaan, Muhammadiyah memilih bersikap aktif sesuai dengan kepribadian Muhammadiyah. Diantaranya beberapa kepribadian Muhammadiyah yang senantiasa mengindahkan segala aspek hukum, undang-undang serta peraturan dan falsafah negara yang sah, bersifat adil dan kolektif baik ke dalam maupun ke luar dengan bijaksana, serta membantu pemerintah dengan bekerja sama dengan golongan-golongan dan pihak-pihak lain guna memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. 

Menurut Tocqueville, selain sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjalankan fungsinya sebagai penyeimbang kekuatan negara, tetapi juga memiliki fungsi politik. Gerakan sipil ini tidak diprioritaskan kepada pengambilan jabatan politik melainkan melalui kontrak sosial yang dilakukan bersama masyarakat dengan keyakinan bahwa kebaikan bersama dilakukan melalui proses demokratis. Dengan adanya konsep ini, Muhammadiyah sering disebut sebagai high politic atau politik alokatif. 

Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan tidak hanya bergerak dalam ranah sosial keagamaan saja, tetapi juga mencangkup segala aspek kehidupan termasuk aspek politik. Hal ini tertuang dalam Khittah Denpasar 2002 yang berbunyi :

“Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat madani yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip perjuangan kelompok kepentingan efektif dalam kehidupan negara yang demokratis”

Muhammadiyah memposisikan diri sebagai kelompok kepentingan juga sebagai kelompok penekan. Berbeda dengan partai politik yang mempengaruhi jalannya pemerintahan dengan mengajukan calon-calon untuk jabatan politik, namun Muhammadiyah sebagai kelompok kepentingan lebih efektif dalam mewakili aspirasi rakyat, dibandingkan dengan partai politik. 

Konsep high politic Muhammadiyah dapat dilihat dari Kepribadian Muhammadiyah : 

“Muhammadiyah tidak buta politik, tidak takut politik, tetapi  Muhammadiyah bukan organisasi politik. Muhammadiyah ataupun soal-soal politik yang mendesak urusan agama Islam, maka Muhammadiyah akan bertindak menurut kemampuan, cara, dan irama Muhammadiyah sendiri”

Artinnya Muhammadiyah memposisikan diri untuk tidak ikut terlibat dalam politik praktis, namun dapat melakukan kegiatan guna memerangi korupsi, mengajak masyarakat luas untuk memerangi ketidakadilan, menghimbau pemerintah untuk terus membangun demokrasi dan keterbukaan. Muhammadiyah menghindar dari usaha-usaha politik untuk merebutkan kursi-kursi DPR, meminta bagian dalam eksekutif, serta usaha untuk mempertahankan dan memperluas vested interest. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun