Mohon tunggu...
soffya ranti
soffya ranti Mohon Tunggu... Freelancer - belajar menulis

Yang lagi mencoba melawan penyakit malas dengan menulis apapun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Legowo dengan Kantor Birokrasi yang Kadang Masih Ada Pungli

10 Juli 2019   20:18 Diperbarui: 10 Juli 2019   20:36 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : TopBusiness

 Itupun kalau bisa memilih. Jika tidak? mau tidak mau legowo versi mangkel seperti kasus saya selanjutnya di birokrasi lain ini pun terjadi. Ceritanya,kediaman alias rumah saya dari sejak penjual dulu sampai sekarang belum dibalik nama atas nama ayah atau nama saya. Alih-alih karena libur kuliah daripada gabut, saya memutuskan untuk lebih memilih mengurus sendiri karena kurang budget mengurus dengan jasa notaris hehe.

Saat itu saya mulai ke kantor birokrasi tersebut yang jarak dengan rumah saya lebih kurang satu jam. Setelah saya menanyakan beberapa hal prosedur dan syarat pengajuan balik nama seorang petugas pun memberikan saran bahwasannya agar tetap ke PPAT (pejabat pembuat akte tanah) untuk memenuhi syarat tersebut.

Singkat cerita saya pun sudah memenuhi beberapa syarat tersebut dan ada tahapan selanjutnya yang saya tempuh yaitu mendaftarkan rumah saya plotting atau apa namanya yang kata mbak-mbak pegawai notaris saya bisa mendaftarkan sendiri langsung ke kantor tersebut. Dengan sigap saya siap dong tentunya langsung saja menuju  kantor dan memilih loket yang kosong guna pengurusan tersebut.

Kecewa pun melanda, karena saat saya mengutarakan maksud saya dan mengurus sendiri, pegawai kantor tersebut menjelaskan kepada saya seolah basa basi dan memutar-mutar cerita saya sedikit gak paham tapi yang jelas beliau mengatakan harus dengan pegawai notaris dan bukan saya sendiri mengurus. Padahal berkas yang saya bawa pun terbilang lengkap sesuai syarat.

Saya pun segera menemui mbak-mbak pegawai yang membantu dalam pengurusan dokumen saya. Saya mengatakan bahwa tidak bisa mengurus dengan sendiri tetapi harus melalui mbak-nya. Padahal sebelumnya ia sudah mengatakan bahwa saya dapat mengurus sendiri. Kami berdua pun menuju ke kantor.

Setelah sampai, saya diberitahu bahwa pengurusan tersebut harus membayar ongkos sejumlah hal tersebut. "mbak nanti bayar sekian, cuma uangnya diselipin di map nya aja ya"  kenapa gak di loket pembayaran, kenapa kudu diselipin map? Yah seketika saya langsung berpikiran "Kampret dah pungli ini mah" jelas sekali terdapat loket pembayaran dekat pintu keluar.

Seperti kantor lainnya, poster dan banner pun terpampang jelas tolak pungli di tempel dekat dengan pintu keluar. Jadi intinya pas saya ngurus sendiri saya gak tahu kalau ada ongkosnya otomatis si pegawai bapak kantor tersebut mengatakan harus dengan notarisnya kalau tidak ya tidak bisa. Lah dalah ada udang dibalik rempeyek.

Hmm inginkan mangkel tapi apa boleh buat, praktek "korup" skala seperti ini pun sepertinya sudah menjadi kebiasaan di kalangan pengurusan birokrasi. Tapi saya yakin tidak semua kantor birokrasi beroknum seperti ini. Akhirnya, ujung-ujungnya saya lebih memilih legowo dengan pungutan liar tersebut.  Yaweslah..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun