Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Rafael Alun dan Jebloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

10 April 2023   12:54 Diperbarui: 10 April 2023   17:34 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rafael Alun Trisambodo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan gratifikasi pada Kamis (30/3/2023). Foto : Kompas.com

Mantan pejabat Ditjen Pajak yang juga ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora, Rafael Alun Trisambodo sudah resmi ditahan oleh KPK karena kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Senin, 3 April 2023 yang lalu. Suami dari Ernie Meike Torondek ini pun saat ini sudah ditahan di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. 

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan salah satu alasan mengapa mereka memutuskan untuk menahan Rafael adalah khawatir tersangka akan melarikan diri karena kapasitas dan kemampuannya.

Sebagaimana diketahui, kehidupan mewah Rafael Alun Trisambodo sebagai seorang PNS di ditjen pajak dipertanyakan oleh publik pasca mencuatnya kasus penganiyaan keras yang dilakukan oleh anaknya terhadap David Ozora. 

Salah satu pihak yang mempertanyakan tidak wajarnya jumlah kekayaan Rafael Alun adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang juga sekaligus ketua tim Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).

Mahfud menilai bahwa jumlah harta kekayaan Rafael Alun tidak sesuai dengan profilnya sebagai seorang PNS di ditjen pajak pada Kementerian Keuangan. Selain itu, berdasarkan laporan analisis data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diduga terdapat transaksi keuangan yang mencurigakan alias tidak wajar dari rekening Rafael Alun. 

Transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh Rafael Alun bahkan sudah terendus oleh PPATK sejak tahun 2012 silam saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah I. 

Selain itu, kebiasaan istri dan anak Rafael Alun yang hobi pamer kemewahan alias flexing di media sosial membuat dirinnya semakin menjadi sorotan publik dan dipertanyakan dari manakah kekayaannya berasal. 

Kementerian Keuangan Jadi Sorotan

Baru-baru ini publik digemparkan dengan temuan kemungkinan adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun. Menkopolhukam yang juga exofficio ketua tim TPPU Mahfud MD menyebut bahwa transaksi mencurigakan tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

Transaksi mencurigakan bernilai ratusan triliun tersebut diungkap oleh Mahfud MD setelah heboh kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio yang tak lain adalah anak Rafael Alun terhadap David Ozora serta maraknya gaya hedon yang ditunjukkan oleh Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya serta beberapa pejabat lain di Kementerian Keuangan yang dinilai publik tidak sesuai dengan profil penghasilan mereka sebagai seorang PNS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun