PANDEGLANG, RABU (26/06/2019) Â - Kementerian Sosial menyalurkan santunan ahli waris dan jaminan hidup untuk korban tsunami Selat Sunda senilai total Rp4,096 miliar.
Bantuan disalurkan di dua tempat yakni di Pandeglang senilai Rp1,755 Â miliar dan di Lampung Selatan Rp2,341 miliar.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, saat ini kawasan terdampak tsunami Selat Sunda sudah masuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, kata Mensos, Kementerian Sosial bertugas melakukan rehabilitasi sosial, yang di dalamnya termasuk memberikan perlindungan dan pemulihan sosial.
"Salah satu wujudnya yaitu memberikan perhatian terhadap korban yang meninggal dalam bentuk santunan ahli waris dan jaminan hidup," kata Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Kamis (27/06/2019).
Mewakili Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, didampingi Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Margowiyono hadir di dua lokasi tersebut menyerahkan secara langsung santunan kepada ahli waris dan korban di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pandeglang, Rabu (26/06/2019).
Kepada para ahli waris dan warga terdampak tsunami, Harry menyatakan, musibah yang pernah terjadi, pada 22 Desember yang lalu menjadi bagian dari muhasabah diri kita sendiri dan juga bagi korban yang dipanggil oleh Yang Maha Kuasa.
"Semoga korban meninggal dalam keadaan husnul khotimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah. Aamiin yaarabbal 'alamiin," kata Harry Hikmat.
Sesuai dengan arahan Mensos Agus, bantuan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi beban penderitaan atau memberikan tambahan dukungan finansial untuk kebutuhan-kebutuhan dasar maupun kebutuhan lain ketika masa tanggap darurat atau bahkan transisi darurat sudah selesai.
Pemerintah sangat berhati-hati dalam menyalurkan bantuan agar tepat sasaran sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Pemerintah juga mengapresiasi kesabaran korban tsunami dalam menunggu cairnya bantuan.
"Bantuan sosial wajib disalurkan dengan tepat sasaran. Penetapannya sedikit rumit karena memerlukan verifikasi dengan seksama, sehingga mungkin sedikit rumit dalam penetapannya," kata Harry Hikmat.