Mohon tunggu...
Sobat Sosial
Sobat Sosial Mohon Tunggu... Programmer - Anything I Do Just For My God
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menginformasikan Berita Terkait Bidang Sosial dan Bidang Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mensos Lepas 45 Pendamping Sosial KAT Profesional ke Lokasi Tugas

16 April 2019   16:44 Diperbarui: 16 April 2019   17:26 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA, SENIN (16/04/19) -- Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita melepas 45 orang Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Profesional. Mereka akan bertugas di 45 lokasi KAT -- yang sesuai namanya, berada di kawasan terpencil.

Mensos menyatakan kekagumannya, karena meskipun usia mereka masih muda, tapi menyatakan kesiapan mengabdi di kawasan terpencil yang sangat mungkin akan menghadapi situasi serba terbatas.

"Ini merupakan wujud bahwa negara sudah hadir. Melalui penempatan pendamping sosial KAT pembangunan harus tetap jalan hingga ke pelosok tanah air," kata Mensos pada acara Pelepasan Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Tahun 2019 di Gedung Kementerian Sosial, Selasa (16/04/19).

Menurut Mensos, program KAT merupakan program unggulan dari Kementerian Sosial yang bertujuan meningkatkan Kesejahteraan Sosial melalui pemberdayaan sosial untuk menjadikan warga negara yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

"Ini salah satu bentuk upaya Kementerian Sosial mengentaskan salah satu jenis PMKS dimana banyak sekali warga KAT yang hidupnya masih perlu diperbaiki baik cara hidup maupun gaya hidupnya," kata Mensos.

Selain itu Mensos juga menyampaikan, pemberdayaan sosial yang dilakukan melalui program KAT di antaranya dengan menyediakan jaminan hidup untuk beberapa waktu selama masa transisi, alat-alat pekerjaan termasuk bibit tanaman untuk bercocok tanam serta pembangunan perumahan yang bekerja sama dengan pemda setempat.

"Dalam pelaksanaannya program ini bekerjasama dengan pemda setempat dalam hal penyediaan lahan," kata Mensos

Mensos menyampaikan bahwa sebelum bertugas, Pendamping Sosial KAT (PSKAT) Profesional telah dibekali pengetahuan dan keterampilan di bidang kedisiplinan dan wawasan nusantara, pengetahuan kesejahteraan sosial, keterampilan pendamping sosial KAT, dan keterampilan pertanian yang dilaksanakan di Lembang, Jawa Barat.

Pembekalan dilaksanakan selama 20 hari, mulai 26 Maret sampai 14 April 2019 tersebut, untuk menyiapkan fisik dan mental calon PSKAT dalam melaksanakan tugas pendampingan di lokasi.

"Saya yakin saudara-saudara Pendamping Sosial KAT berada dalam keadaan siap baik fisik maupun mental untuk melaksanakan tugas pendampingan di lokasi pemberdayaan KAT," kata Mensos.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun