Mohon tunggu...
Sobat Budiman
Sobat Budiman Mohon Tunggu... -

Media berbagi gagasan dan cerita tentang dunia perdesaan dan inovasi percepatan pembangunan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Budiman Sudjatmiko: Pemilu 2014 Pertaruhan Politik Warga Desa

8 April 2014   17:32 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:55 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Budiman Sudjatmiko, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berpendapat Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 merupakan pertaruhan politik warga desa. Pada Pemilu 2009, Budiman mendapat suara terbanyak dari daerah pemilihan Cilacap-Banyumas bermodal gagasan Rancangan Undang-Undang Desa (RUU Desa). Pada 18 Desember 2013, RUU Desa itu telah disahkan menjadi UU Desa. Itu sumbangan para pemilih cerdas di Cilacap-Banyumas yang mempercayai gagasan RUU Desa dibanding politik uang.

Berkat dukungan suara terbanyak, Budiman Sudjatmiko bisa menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan bisa berjuang di parlemen untuk mengagendakan RUU Desa masuk dalam program legislasi nasional. Meski RUU Desa awalnya hanya diusung di daerah pemilihan, setahun kemudian menjadi gagasan nasional dengan dukungan 40.000 desa di Indonesia. Akhirnya, pada RUU Desa masuk dalam Prolegnas 2011 untuk dibahas di DPR.

Budiman Sudjatmiko terpilih menjadi pimpinan Panitia Khusus (Pansus) sebagai wakil ketua. Bermodal sebagai pimpinan Pansus RUU Desa, beragam gagasan dia serap supaya RUU Desa mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat desa. Dia berkeliling ke seluruh Indonesia untuk berdiskusi dengan masyarakat. Akhirnya, naskah RUU versi pemerintah dirombak menjadi naskah yang mengakomodasi kepentingan rakyat.

Setelah disahkan oleh DPR, UU Desa diundangkan dalam lembar negara pada Januari 2014 dalam UU No 6 tahun 2014. UU Desa akan berlaku efektif setelah dua tahun disahkan. Selanjutnya, warga desa harus memastikan UU desa bisa berjalan sesuai dengan semangat awal. Pada Pemilu 2014, warga desa harus memilih para calon legislatif yang mengawal pelaksanaan UU Desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun