Mohon tunggu...
Siti NurulLatifah
Siti NurulLatifah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Manajemen

Mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Pendidikan di Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

11 Januari 2021   21:15 Diperbarui: 11 Januari 2021   21:19 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Pendidikan di Indonesia ditengah pandemi Covid-19"


Corona virus disease 19 barang kali menjadi krisis terbesar yang terjadi pada generasi kita. Melansir dari laporan real-team jhons hopkins university dan medicine, memasuki bulan april 2020 tercatat sudah 181 negara yang terinfeksi virus yang belum ada vaksinnya ini.Banyak tindakan darurat yang diterapkan oleh pemerintah diberbagai negara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, termasuk pemerintah indonesia.


Salah satu kebijakan darurat yang diterapkan oleh pemerintah indonesia adalah dengan mengeluarkan arahan untuk merubah sistem pembelajaran disemua instansi pendidikan. Kegiatan belajar mengajar ( KBM) dilakukan secara daring dari rumah sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kemajuan teknologi internet disatu sisi telah memudahkan manusia untuk berinteraksi tanpa harus bertatap muka secara langsung. Dalam hal pemakaian internet. Dalam hal situasi ini jelas ada beberapa poin keuntungan ataupun kerugian yang dihasilkan bagi sistem pendidikan nasional di indonesia.


Namun, ditengah wabah virus corona ini nyatanya  pendidikan di indonesia tak juga menyenangkan. KBM hanya sekedar dipindahkan dari yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka dikelas,  sekarang harus daring di  rumah dan belajar di rumah dengan jumlah siswa yg sama. Tugas sekolah atau tugas perkuliahan biasanya diberikan disekolah atau di kampus, sekarang ini diberikan melalui online dari internet dan biasanya tugas itu dikumpul dimeja guru atau dosen sekarang harus via email atau  media sosial  guru.


Uang yang biasanya digunakan untuk ongkos transportasi kesekolah atau kekampus sekarang harus digunakan untu membeli paket internet yang lebih besar agar mampu mengikuti belajar daring dari rumah.  Banyak  hal lagi yang keluhan yang bermunculan dari para mahasiswa mengeluh karena UKT-nya sudah terlanjur dibayar tapi tidak dapat menggunakan fasilitas kampus sama sekali.

Beberapa diantar mereka menuntut kampusnya untuk merelokasi anggaran fasilitas kampus menjadi subsidi untu membeli kuota internet. Ada yang disetujui dan ada yang ditolak mentah-mentah oleh rektorat kampusnya. Harusnya rektorat mengambil kebijakan. Belum lagi para guru dan tenaga pendidik honorer yang mengeluh karena gajinya tidak dibayarkan oleh sekolah dengan alasan yang digaji hanya guru tetap yang memberikan pembelajaran daring ke siswa. Sedangkan bagi mereka yang tidak memberikan pembelajaran ke siswa tidak perlu digaji. Apakah ini yang namanya keadilan?


Tidak meratanya insfastruktur seperti jaringan listrik, dan jaringan internet dikalangan masyarakat menjadi penghalang untuk melakukan pembelajaran daring hingga kepelosok perkampungan.

Ketika ini tidak diselesaikan dengan segera maka ketimpangan kualitas pendidikan akan semakin tinggi dan liberalisasi disektor pendidikan akan semakin ugal-ugalan. Selain mentimulus sistem pembelajaran daring, penerapan berjenjang ini jugak dijadikan alat ukur untuk menghitung plus dan minus dari pembelajaran daring. Momentum ini harus kita rebut agar kemenangan ditangan masyarakat umum, bukan ditangan borjuasi. 

Nama : Siti Nurul Latifah 

Ruang : 03SMJE014

(Mahasiswa Prodi manajemen S1, Universitas Pamulang)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun