Mohon tunggu...
Shinta dewi
Shinta dewi Mohon Tunggu... Pustakawan - Mahasiswa UIN SU Jurusan ilmu perpustakaan

UINSU

Selanjutnya

Tutup

Money

Kemenparekraf Peduli Ekonomi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

28 September 2020   10:21 Diperbarui: 28 September 2020   11:01 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri
Medan - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Peduli Terhadap Ekonomi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Medan Sumatera Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan Kamis 24 September 2020 menggelar Mini Exhibition dan Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan pada kegiatan Wisata Pertemuan, Insentif Konvensi dan Pameran (MICE) di Hotel Grand Mercure Medan.

Dilanjutkan dengan berkunjung keliling danau toba desa sigapiton yang nanti awal januari akan dilakukan pembangunan besar terkait pengembangan pariwisata danau toba
Pungkas Hasian simare mare (Wakil Ketua Sadar Wisata)

Program pemerintah untuk pengembangan objek wisata  Danau Toba destinasi dunia yang akan disebut Bali baru di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan sudah mendapatkan sertifikasi dari UNESCO Global Geopark.

Ini haruslah dibarangi dengan pengembangan sumber daya manusianya agar nantinya masyarakat ikut menikmati hasil pengembangan danau toba.

Masyarakat Desa. Sigapiton Kecamatan Aji Bata Kabupaten Toba Provinsi Sumatera utara menyambut baik program ini dan akan memaksimalkan seluruh masyarakat karena pemerintah juga sudah berjuang semaksimal mungkin untuk meningkatkan objek wisata yang kita punya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun